KEBIJAKAN PAJAK

Mayoritas Sektor Pulih, Pemberian Insentif Pajak Lebih Selektif

Muhamad Wildan | Selasa, 04 Januari 2022 | 09:00 WIB
Mayoritas Sektor Pulih, Pemberian Insentif Pajak Lebih Selektif

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih akan melanjutkan pemberian insentif pajak untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan penyaluran insentif pajak nantinya akan benar-benar difokuskan terhadap sektor yang belum pulih ke kondisi prapendemi.

"Kita tentunya akan sangat selektif, melihat mana yang belum kembali ke prapandeminya, mayoritas sudah kembali. Kita lihat sektor tertentu dan bahkan daerah-daerah untuk melihat kebutuhan yang urgent ada di sektor mana," ujar Febrio, Senin (3/1/2022).

Baca Juga:
Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ungkap Ketidakbenaran Pengisian SPT

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan saat ini masih terdapat sebagian kecil sektor dunia usaha yang masih belum kembali pulih.

DJP bersama BKF akan melakukan pendalaman terhadap sektor-sektor tersebut dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan pemberian insentif pada tahun ini. "Ada beberapa sektor memang betul belum terlalu terpulihkan, ini yang menjadi subject waktu target insentif diberikan," ujar Suryo.

Untuk diketahui, setoran pajak dari berbagai sektor kegiatan usaha tercatat mengalami pertumbuhan yang signifikan, khususnya menjelang penutupan tahun 2022.

Baca Juga:
Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Setoran pajak dari sektor pertambangan tercatat meningkat hingga 60,52% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Secara lebih spesifik, setoran pajak dari sektor tambang pada kuartal III/2021 mampu tumbuh hingga 306,2%.

Penerimaan pajak dari sektor perdagangan tercatat tumbuh hingga 28,79% sepanjang 2021. Pada kuartal III/2021 dan kuartal IV/2021, penerimaan pajak dari sektor tersebut tercatat mampu tumbuh lebih dari 40%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Audina Pramesti 04 Januari 2022 | 23:20 WIB

Dengan pemberian insentif yang selektif, insentif tersebut dapat dialokasikan secara maksimal untuk sektor-sektor yang memang membutuhkan dorongan untuk meningkatkan efisiensi kegiatan usaha mereka

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PPh Final Sewa Tanah/Bangunan Dipotong Penyewa? Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:36 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Hingga 30 April 2024, Ini Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan

Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan