DEBAT RESPONS COVID-19

Stimulus untuk Covid-19 Kurang? Tulis Komentar Anda & Raih Rp1,5 juta

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 April 2020 | 11:06 WIB
Stimulus untuk Covid-19 Kurang? Tulis Komentar Anda & Raih Rp1,5 juta

PANDEMI Covid-19 memberikan ancaman yang serius bagi ekonomi global. Dalam publikasi World Economic Outlook April ini, IMF menyebut dunia di ambang krisis ekonomi terhebat setelah Depresi Besar pada 1930-an. Episode The Great Lockdown ini diproyeksi memangkas pertumbuhan ekonomi global 2020 hingga menjadi minus 3%.

Hampir seluruh negara kemudian mengambil respons cepat untuk menanggulangi ancaman krisis tersebut. Paket stimulus yang mencakup area fiskal, moneter, jaminan sosial, dan kesehatan diguyur.

Respons tersebut juga diambil pemerintah Indonesia. Dalam pidatonya di Istana Bogor akhir Maret lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan komitmen stimulus sebesar Rp405,1 triliun untuk menanggulangi dampak covid-19. Jumlah ini setara dengan 2,5% PDB Indonesia pada 2019 senilai Rp15.833,9 triliun.

Baca Juga:
Partai Petahana Ini Kaji Insentif Pajak atas Laba yang Direpatriasi

Paket tersebut ditujukan untuk empat sektor. Pertama, sektor kesehatan dengan nilai Rp75 triliun. Dana stimulus akan dipergunakan untuk keperluan subsidi iuran BPJS, insentif tenaga medis pusat dan daerah selama 6 bulan, serta belanja penanganan kesehatan.

Kedua, jaring pengaman sosial (social safety net) senilai Rp110 triliun. Dana ini akan dipergunakan untuk berbagai program. Adapun program tersebut antara lain penambahan penyaluran PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), tambahan Kartu Pra Kerja, pembebasan tarif listrik untuk 24 juta pelanggan 450VA dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900VA, hingga cadangan pemenuhan kebutuhan pokok.

Ketiga, dukungan industri sebesar Rp70,1 triliun. Dukungan tersebut berupa pajak dan bea masuk ditanggung pemerintah serta stimulus kredit usaha rakyat (KUR). Terakhir, program pemulihan ekonomi sebesar Rp150 triliun berupa pembiayaan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional termasuk untuk ultra mikro.

Baca Juga:
Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Sebagai catatan, itu juga belum termasuk stimulus fiskal, kebijakan di sektor keuangan, serta stimulus belanja yang digelontorkan pada paket stimulus I dan II beserta perluasannya yang nilainya lebih dari Rp30 triliun.

Akan tetapi, beberapa kalangan menyatakan bahwa besaran stimulus Indonesia belum cukup mujarab. Pendapat itu cukup beralasan. Negara lain, seperti Australia, Singapura, dan Malaysia memberikan paket stimulus hingga 10% dari PDB.

Sebagai informasi, mengutip paparan Kementerian Keuangan pada Rapat Kerja Komisi XI-DPR RI (7/4/2020), nilai paket stimulus antarnegara cukup bervariasi. Pemerintah Amerika Serikat memberikan stimulus hingga 10,5% PDB.

Baca Juga:
Belum Ada Perkada Insentif Pajak Hiburan, Pemda Bisa Ambil Diskresi

Arab Saudi menggelontorkan stimulus 2,7% PDB, sedangkan Korea Selatan hanya sebesar 0,8%. Lebih lanjut lagi, merujuk pada data Statista.com per 20 April, rata-rata stimulus di negara G20 berada pada angka 4,9%.

DDTC Fiscal Research juga telah menyebutkan bahwa durasi dan kedalaman dampak akan menentukan langkah pemerintah untuk menentukan nilai dan jenis stimulus. Artinya, ada kemungkinan nilai dan jenis stimulus yang ada saat ini belum final.

Pemerintah sendiri telah menanggapi usulan penambahan stimulus. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan besaran paket stimulus antarnegara tidak bisa diperbandingkan secara langsung.

Baca Juga:
Bertemu Perwakilan Perusahaan Singapura, DJP Ulas Fasilitas Perpajakan

Selain itu, pemerintah tetap mengedepankan kehati-hatian dan good governance bahkan dalam konteks krisis yang notabene membutuhkan langkah cepat. “Pemerintah tetap menekankan tata kelola yang baik pada penanganan dampak covid-19,” ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Selain risiko utang karena defisit anggaran yang melebar, langkah yang diambil pemerintah pada jangka pendek sejatinya akan berpengaruh bagi postur fiskal jangka menengah-panjang. Krisis keuangan global 2008 telah menunjukkan sulitnya proses recovery dan konsolidasi fiskal yang tidak instan.

Lantas, bagaimana menurut Anda? Apakah pemerintah perlu menaikkan paket stimulus atau tidak? Tulis komentar Anda di sini dan raih hadiahnya berupa uang tunai senilai Rp1,5 juta.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

Pilih Perlu Tambah Stimulus atau Tidak Perlu Tambah Stimulus lalu tuliskan komentar Anda
Perlu Tambah Stimulus
Tidak Perlu Tambah Stimulus
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Perlu Tambah Stimulus
25
75.76%
Tidak Perlu Tambah Stimulus
8
24.24%

02 Mei 2020 | 21:54 WIB
Kali ini konteks pemasalahan yang saya ambil adalah tentang Mahasiswa yang terjebak dalam suatu KOTA PSBB dan tidak bisa pulang ke kampung halaman. Berdasarkan survey yang saya lakukan kepada teman-teman saya yang merantau dan kuliah di Surabaya, mereka hanya mendapatkan stimulus dari kampus untuk menunjang kehidupannya di Surabaya, dan mereka rasa itu kurang. Sisanya mau tidak mau mereka harus mengeluarkan biaya sendiri untuk bertahan hidup. Padahal tidak semua dari mereka memiliki keluarga yang berada pada ekonomi menengah keatas. Apalagi banyak penghasilan dari orang tua mereka yang berkurang akibat dari adanya pandemi ini. Bahkan ada kampus yang masih belum memberikan stimulus kepada mahasiswanya yang terjebak dalam kebijakan PSBB di Kota Surabaya ini. Oleh karena itu, menurut saya stimulus dari pemerintah perlu ditambah serta HARUS LEBIH MEMPERHATIKAN hal sepele seperti ini yang kita alami SEBAGAI MAHASISWA TERJEBAK DALAM KEBIJAKAN PSBB. #MariBicara TERIMAKASIH :)

28 April 2020 | 23:19 WIB
Kalau dihitung secara ideal tentunya masih sangat kurang, akan tetapi apakah keuangan negara mampu memenuhinya, karena jika dipaksakan tentunya akan mengganggu kesehatan keuangan negara yg nantinya justru akan lebih menyulitkan rakyat lagi

28 April 2020 | 23:19 WIB
Kalau dihitung secara ideal tentunya masih sangat kurang, akan tetapi apakah keuangan negara mampu memenuhinya, karena jika dipaksakan tentunya akan mengganggu kesehatan keuangan negara yg nantinya justru akan lebih menyulitkan rakyat lagi

28 April 2020 | 17:14 WIB
Menurut saya perlu menambah stimulus yang ditujukan untuk kesehatan persentasenya menyesuaikan cadangan devisa negara, seperti yang kita ketahui Covid-19 merupakan acaman yang nyata berimbas pada sektor perokoniman dan lain sebagainya Dilansir dari Cambrige University berjudul Covid-19: genetic network analysis provides 'snapshot' of pandemic origins, dari informasi yang diberikan oleh Cambrige University, criticalnya bahwa berbeda jenis Covid-19 berbeda pula penanganannya, gejala beda, efeknya juga beda dan ini berimbas pada lamanya pandemic ini terjadi dan semakin lama ekonomi akan bangkit. Seandainya Covid-19 menyerang sendi keamanan, pertahanan, dan kesehatan hal ini mengakibatakan kelumpuhan nasional. Dari pemaparan di atas solusi yang saya tawarakan untuk pemerintan, menggunakan economic model Modern Monetery Theory (MMT). dan untuk mengatasi badai PHK, dengan salurkan dana ke UKM tanpa infrastruktur bank tapi menggunakan SKK (Satuan Kerja Khusus) bagian keuangan #MariBicara

28 April 2020 | 12:49 WIB
Ada beberapa hal penting yang mengharuskan pemerintah menaikkan stimulus covid dari 2,5% minimal ke 5 %, diantaranya: 1.korporasi, umkm, dan start up di indonesia belakangan menunjukkan trend positif secara produktifitas, tentunya kita berharap pandemic ini tidak membuat sektor2 tersebut terpuruk yang berakibat rusaknya iklim ekonomi diindonesia dan menimbulkan multiflier effect negatif bagi buruh dan pekerja lepas. 2.Bantuan tunai langsung maupun sembako masih banyak yang mengeluh tidak mendapatkannya, hal ini bisa saja benar mengingat bahwa rakyat kurang sejahtera di indonesia sebelum adanya pandemic ini sudah banyak, sehingga dengan adanya pandemic ini tentunya jumlahnya semakin meningkat yang membuat pemerintah harus mengucurkan dana lebih jika memang mau bersikap adil secara totalitas. 3.pemerintah tidak boleh lupa bahwa indonesia memiliki sumber daya yang besar, jadi pemerintah tidak perlu takut untuk mengucurkan dana untuk menjamin ekonomi pulih dan berkelanjutan#MariBicara

28 April 2020 | 12:20 WIB
Saya rasa jika hanya 2,5% dari PDB itu masih kurang, dibandingkan dengan negara lainnya, misalkan malaysia yg menggelontorkan 10% dari PDB. Meskipun sudah berkali-kali pemerintah memberikan stimulus, namun kenyataan di lapangan masih banyak yg belum tepat sasaran. Masih banyak juga industri yg terdampak namun belum ada stimulus, restoran dan penerbangan misalnya. Kurang tanggapnya pemerintah bahkan revisi PMK 20/2020 pun belum selesai diresmikan. #MariBicara

28 April 2020 | 11:22 WIB
Menurut saya, stimulus yang disiapkan pemerintah sudah tepat dan sangat menolong para pelaku ekonomi. Namun permasalahannya adalah implementasinya. Karena delivery-nya sangat lambat. Kayaknya sih sistem birokrasi atau ada kelambanan lain ya. Kita terus dorong pemerintah agar bergerak lebih cepat. Selain itu, dari sisi jumlah anggaran, Saya menilai stimulus tersebut juga masih jauh dari kata cukup. Angka sebesar Rp 405,1 triliun hanya sekitar 2,8% dari PDB. Negara lain jauh lebih besar dari itu. Pandemi ini masih lama, Pak Jokowi aja memperkirakan sampai akhir tahun. Saya perkirakan malah lebih panjang dari itu. Selama vaksin belum ditemukan maka virus Corona itu akan mengunci kita di rumah dan mengunci juga kegiatan ekonomi. Kalaupun ekonomi ada yang jalan, pasti jauh dibanding keadaan sebelum wabah Corona. Saya mencontohkan Singapura dan China yang mengabarkan kasusnya mereda, kini menghadapi wabah COVID-19 gelombang kedua. Itu artinya tidak ada prediksi pasti tentang kapan wabah ini benar-benar hilang.

27 April 2020 | 21:38 WIB
Dalam menentukan besaran stimulus yg dibutuhkan suatu negara tidak bisa serta merta hanya dengan membandingkan semata, dibutuhkan kajian lebih mendalam terkait situasi dan kondisi unik suatu negara. Apabila dilihat dari size ekonomi negara indonesia, saya rasa sebagian besar orang akan berkata "kurang". Namun disisi lain kita perlu memahami kondisi pemerintah dalam menghadapi situasi ini. Stimulus didanai melalui defisit anggaran, mengacu pada UU Keuangan Negara, pemerintah memiliki batasan terkait hal ini. Pemerintah juga dituntut untuk secara linear dapat menjaga keseimbangan neraca pembayaran baik jangka pendek, menengah, maupun panjang. Maka kuncinya bukan sekedar kuantitas anggaran semata melainkan kualitas yg perlu dikedepankan. Stimulus secara bertahap dan tepat sasaran menjadi hal yg wajib diagendakan demi menjaga daya beli dan roda ekonomi tetap berjalan sebagaimana mestinya. #MariBicara

27 April 2020 | 19:29 WIB
rsenrsersrmrlamrlmrmMengapa perlu ditambah karena memang berdasarkan data bukan hanya masyarakat kurang atau sangat tidak mampu saja yang misalkan termasuk dibawah garis kemiskinan atau kemiskinan ekstrem atau stimulus menyasar pada sektor yang betul-betul terdampak dan berhadapan langsung pada cakupan melainkan sektor lain yang sejatinya sangat berhubungan dan bisa dikatakan semua cakupan masyarakat dan datanya jelas misalkan bergerak pada sektor rill berarti sekitar 100 juta masyarakat diprediksi akan terdampak maka demikian akan sangat berpengaruh pada gejolak pertumbuhan ekonomi dilihat dari GDP atau Produk Domestik Bruto. Maka saran saya memang harus ada penambahan dari penambalan defisit terhadap APBN yang sebenarnya hanya 2,6 persen atau sekitar 438,2 T menjadi 5,07 persen pagu APBN pengeluaran sebesar 857 T rupiah, sebenarnya juga dilihat dari cakupan program atau terhadap sasaran juga harus terukur. Saran saja 7 persen PDB sudah relevan = 1100 T tambahan

27 April 2020 | 16:37 WIB
Stimulus pemerintah Indonesia perlu di tambah secara bertahap dan bijaksana, dengan melakukan evaluasi secara berkala. Saya sependapat jika stimulus pemerintah Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan stimulus yang dikeluarkan oleh negara lain. Pemerintah harus bersiap dengan kemungkinan lamanya wabah ini berlangsung. Semakin lama wabah ini berlangsung akan memerlukan jumlah stimulus yang semakin besar, dengan resiko masyarakat terdampak semakin meningkat. Dan Pemerintah harus memiliki stimulus pasca wabah, karena masyarakat tidak mampu bangkit dengan sendirinya tanpa bantuan dari pemerintah. Intinya, stimulus bertahap, bijak dan hemat. #MariBicara #OrangAwamBicara
ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut