DEBAT RESPONS COVID-19

Stimulus untuk Covid-19 Kurang? Tulis Komentar Anda & Raih Rp1,5 juta

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 April 2020 | 11:06 WIB
Stimulus untuk Covid-19 Kurang? Tulis Komentar Anda & Raih Rp1,5 juta

PANDEMI Covid-19 memberikan ancaman yang serius bagi ekonomi global. Dalam publikasi World Economic Outlook April ini, IMF menyebut dunia di ambang krisis ekonomi terhebat setelah Depresi Besar pada 1930-an. Episode The Great Lockdown ini diproyeksi memangkas pertumbuhan ekonomi global 2020 hingga menjadi minus 3%.

Hampir seluruh negara kemudian mengambil respons cepat untuk menanggulangi ancaman krisis tersebut. Paket stimulus yang mencakup area fiskal, moneter, jaminan sosial, dan kesehatan diguyur.

Respons tersebut juga diambil pemerintah Indonesia. Dalam pidatonya di Istana Bogor akhir Maret lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan komitmen stimulus sebesar Rp405,1 triliun untuk menanggulangi dampak covid-19. Jumlah ini setara dengan 2,5% PDB Indonesia pada 2019 senilai Rp15.833,9 triliun.

Baca Juga:
Partai Petahana Ini Kaji Insentif Pajak atas Laba yang Direpatriasi

Paket tersebut ditujukan untuk empat sektor. Pertama, sektor kesehatan dengan nilai Rp75 triliun. Dana stimulus akan dipergunakan untuk keperluan subsidi iuran BPJS, insentif tenaga medis pusat dan daerah selama 6 bulan, serta belanja penanganan kesehatan.

Kedua, jaring pengaman sosial (social safety net) senilai Rp110 triliun. Dana ini akan dipergunakan untuk berbagai program. Adapun program tersebut antara lain penambahan penyaluran PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), tambahan Kartu Pra Kerja, pembebasan tarif listrik untuk 24 juta pelanggan 450VA dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900VA, hingga cadangan pemenuhan kebutuhan pokok.

Ketiga, dukungan industri sebesar Rp70,1 triliun. Dukungan tersebut berupa pajak dan bea masuk ditanggung pemerintah serta stimulus kredit usaha rakyat (KUR). Terakhir, program pemulihan ekonomi sebesar Rp150 triliun berupa pembiayaan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional termasuk untuk ultra mikro.

Baca Juga:
Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Sebagai catatan, itu juga belum termasuk stimulus fiskal, kebijakan di sektor keuangan, serta stimulus belanja yang digelontorkan pada paket stimulus I dan II beserta perluasannya yang nilainya lebih dari Rp30 triliun.

Akan tetapi, beberapa kalangan menyatakan bahwa besaran stimulus Indonesia belum cukup mujarab. Pendapat itu cukup beralasan. Negara lain, seperti Australia, Singapura, dan Malaysia memberikan paket stimulus hingga 10% dari PDB.

Sebagai informasi, mengutip paparan Kementerian Keuangan pada Rapat Kerja Komisi XI-DPR RI (7/4/2020), nilai paket stimulus antarnegara cukup bervariasi. Pemerintah Amerika Serikat memberikan stimulus hingga 10,5% PDB.

Baca Juga:
Belum Ada Perkada Insentif Pajak Hiburan, Pemda Bisa Ambil Diskresi

Arab Saudi menggelontorkan stimulus 2,7% PDB, sedangkan Korea Selatan hanya sebesar 0,8%. Lebih lanjut lagi, merujuk pada data Statista.com per 20 April, rata-rata stimulus di negara G20 berada pada angka 4,9%.

DDTC Fiscal Research juga telah menyebutkan bahwa durasi dan kedalaman dampak akan menentukan langkah pemerintah untuk menentukan nilai dan jenis stimulus. Artinya, ada kemungkinan nilai dan jenis stimulus yang ada saat ini belum final.

Pemerintah sendiri telah menanggapi usulan penambahan stimulus. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan besaran paket stimulus antarnegara tidak bisa diperbandingkan secara langsung.

Baca Juga:
Bertemu Perwakilan Perusahaan Singapura, DJP Ulas Fasilitas Perpajakan

Selain itu, pemerintah tetap mengedepankan kehati-hatian dan good governance bahkan dalam konteks krisis yang notabene membutuhkan langkah cepat. “Pemerintah tetap menekankan tata kelola yang baik pada penanganan dampak covid-19,” ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Selain risiko utang karena defisit anggaran yang melebar, langkah yang diambil pemerintah pada jangka pendek sejatinya akan berpengaruh bagi postur fiskal jangka menengah-panjang. Krisis keuangan global 2008 telah menunjukkan sulitnya proses recovery dan konsolidasi fiskal yang tidak instan.

Lantas, bagaimana menurut Anda? Apakah pemerintah perlu menaikkan paket stimulus atau tidak? Tulis komentar Anda di sini dan raih hadiahnya berupa uang tunai senilai Rp1,5 juta.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

Pilih Perlu Tambah Stimulus atau Tidak Perlu Tambah Stimulus lalu tuliskan komentar Anda
Perlu Tambah Stimulus
Tidak Perlu Tambah Stimulus
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Perlu Tambah Stimulus
25
75.76%
Tidak Perlu Tambah Stimulus
8
24.24%

09 Mei 2020 | 00:36 WIB
Penambahan stimulus memang penting, tapi bagaimana mungkin menambah stimulus sementara stimulus yang saat ini sedang didistribusikan belum direalisasikan 100%? Dalam hal ini, perhitungan yang matang terkait analisis risiko juga perlu diperhatikan. Berdasarkan statistik terbaru, jumlah positif COVID19 memang meningkat, namun di sisi lain pemberitaan tentang BLT yang tidak tersalur dengan optimal juga marak. Ini bukan masalah kurangnya stimulus, tapi manajemen penyaluran dan monitoring pemerintah yang kurang optimal. Bisa jadi dana yang disiapkan pemerintah malah dikorupsi oleh oknum yang oportunis. Jadi, kita tidak boleh gegabah untuk menambah stimulus, prospek jangka panjang juga harus diperhatikan. Lebih baik menuntaskan terlebih dahulu stimulus yang ada saat ini, baru menambah stimulus lagi jika memang dirasa kurang. Saya yakin pemerintah membuat kebijakan terkait nominal stimulus bukan tanpa perhitungan, tapi juga mempertimbangkan banyak kemungkinan kondisi yang lain. #MariBicara

08 Mei 2020 | 20:46 WIB
Fokuskann untuk penanganan covid-19 khususnya apd nakes

08 Mei 2020 | 16:51 WIB
PPh 25 harus nya tidak 30%, minal 80% lebih baik 100%, karena Cicilan PPh akan menyebabkan kelebihan bayar pada PPh badan tahun yang akan datang, karena laporan keuangan tahun depan akan kemungkinan mengalami kerugian. PPh 21 baik nya THR tidak dikenakan PPh 21.

08 Mei 2020 | 07:03 WIB
Sebenarnya antara YA & TIDAK😁!. Seberapa besar sih rakyat indonesia dapat mengAKSES paket stimulus yang diberikan pemerintah? sementara mereka yang dekat dengan penguasa (Pemerintah) selalu mendapat stimulus terdahulu & terbanyak (apalagi bagi oknum pengusaha berpengaruh & menguasai sebagian besar perekonimian). YA! tentu semakin besar paket stimulus yang diberikan sangat bermanfaaat, asal sampai dengan masyarakat level bawah & sangat terdampak. Memang tidak dapat memuaskan semua pihak, kontrol & pengawasan pemerintah diperlukan dalam setiap paket stimulus yang ada. TIDAK setuju! ditambahkan paket stimulus baru jika banyak pemangku kepentingan [oknum] memanfaatkan kebijakan tersebut untuk memperkaya/keuntungan diri sendiri, toh secara sporadis banyak komunitas yang menggalang dana sosial bagi masyarakat yang terdampak, mestinya PEMERINTAH punya andil & merangkul serta mengkoordinir komunitas tersebut sehingga bantuan yang diberikan ke masyarakat merata & tidak tumpang tindih.

07 Mei 2020 | 22:20 WIB
Memang Betul stimulus setiap negara tidak bisa di bandingkan secara langsung.Lantas kita lihat di lapangan apakah 2.5% persen dari pdb itu mencukupi? Dan pada kenyataannya tidak. Kondisi keuangan rakyat indonesia yang kurang menyebabkan mereka tidak peduli pada aturan pemerintah yang mengharuskan mereka tetap di rumah. Karena nyatanya bantuan yang datang tidak cukup untuk membiayai hidup mereka. Kematian karena covid itu belum pasti, tapi kematian karena kelaparan itu pasti. Akan jdi percuma apabila dana 2,5 % di keluarkan tapi dampak untuk masyarakat sangat rendah. Masyarakat tetap ksulitan dr segi ekonomi. Akhirnya mreka trpaksa bekerja di tengah pendemi ini. Smakin bnyak msyarakat yg memaksakan bekerja maka smakin sulit utk mnghentikan penularan wabah ini. Sbaiknya stimulus di naikkan dan kesejahteraan masyarakat akan terjamin. Krena dgn sejahtera masyarakat akan taat. Smakin bnyak yg taat smakin mudah utk menghentikan penularan wabah. Smoga wabah ini cepat berakhir #MariBicara

07 Mei 2020 | 22:00 WIB
Memang Betul stimulus setiap negara tidak bisa di bandingkan secara langsung.Lantas kita lihat di lapangan apakah 2.5% persen dari pdb itu mencukupi? Dan pada kenyataannya tidak. Kondisi keuangan rakyat indonesia yang kurang menyebabkan mereka tidak peduli pada aturan pemerintah yang mengharuskan mereka tetap di rumah. Karena nyatanya bantuan yang datang tidak cukup untuk membiayai hidup mereka. Kematian karena covid itu belum pasti, tapi kematian karena kelaparan itu pasti. Akan jdi percuma apabila dana 2,5 % di keluarkan tapi dampak untuk masyarakat sangat rendah. Masyarakat tetap ksulitan dr segi ekonomi. Akhirnya mreka trpaksa bekerja di tengah pendemi ini. Smakin bnyak msyarakat yg memaksakan bekerja maka smakin sulit utk mnghentikan penularan wabah ini. Sbaiknya stimulus di naikkan dan kesejahteraan masyarakat akan terjamin. Krena dgn sejahtera masyarakat akan taat. Smakin bnyak yg taat smakin mudah utk menghentikan penularan wabah. Smoga wabah ini cepat berakhir #MariBicara

07 Mei 2020 | 13:36 WIB
Pandemi Covid-19 selain membahayakan kesehatan masyarakat juga memengaruhi kondisi perekonomian global, dampak yang ditimbulkan yakni: Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang mengakibatkan pelebaran defisit neraca perdaganga, melemahnya nilai rupiah juga akan meningkatkan harga bahan baku impor sehingga output produk industri nasional tidak kompetitif di pasar global, dan berdampak pada peningkatan utang luar negeri Indonesia (dalam rupiah). Sehingga diperlukan stimulus untuk meningkatan kesehatan masyarakat dan mampu memperbaiki perekonomian, struktur ekonomi Indonesia 56,6% ditopang oleh konsumsi rumah tangga, oleh karena itu pemerintah dapat meningkatkan belanja fasilitas kesehatan, akibat menurunnya impor dapat juga dijadikan momentum oleh industri nasional untuk mengembangkan industri subtitusi impor terutama industri kesehatan, dan OJK harus mendorong lembaga keuangan dengan memberikan pembiayaan yang murah bagi industri kesehatan. #MariBicara

07 Mei 2020 | 11:23 WIB
Pemerintah kiranya perlu meningkatkan anggaran stimulus terutama untuk sektor kesehatan karena persentase kematian covid-19 di negara Indonesia yang besarnya adalah sekitar 7-8 persen dari total kasus positif, performa penanganan covid-19 di Indonesia dapat dikatakan belum maksimal. Hal tersebut juga didukung dengan data bahwa estimasi mortality rate dari covid-19 secara global adalah 3,4 persen (WHO, 2020) sehingga dapat dikatakan bahwa kematian negara Indonesia jauh berada di atas rata-rata global. Selain itu, covid-19 test coverage di Indonesia juga merupakan salah satu yang terburuk di Asia, yaitu sebesar 184 orang per satu juta populasi, sedangkan negara asia lainnya memiliki performa yang lebih baik yaitu setidaknya di atas 10.000 orang per satu juta populasi (Jakarta Post, 2020). Krisis ekonomi ini disebabkan oleh krisis kesehatan, sehingga tanpa menyelesaikan masalah kesehatan terlebih dahulu, stimulus ekonomi sebesar apapun tidak akan bisa mengakhiri krisis ini. #MariBicara

04 Mei 2020 | 11:46 WIB
Stimulus tentu sangat diperlukan guna membantu rakyat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan mendorong daya beli masyarakat sehingga roda ekonomi bisa berjalan, walau lambat. Semakin besar stimulus dikucurkan, harapannya semakin banyak rakyat yang terbantu. Hal tersebut tergantung dari seberapa besar resapan stimulus. Berkaca pada histori stimulus tahun 2008, misalnya, terlihat bahwa resapan stimulus masih berkisar pada angka 75% sehingga monitoring ketat dan data yang valid amat sangat penting agar dana stimulus benar-benar tepat sasaran.

04 Mei 2020 | 00:08 WIB
saya tidak bicara negara lain,karena banyak perbedaan dinegara kita.kalau memang g ditambah...apakah ada yang menjamin sektor2 dengan penjelasan diatas sudah tepat sasaran.
ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut