PELAPORAN SPT

DJP: Pengiriman Kode Verifikasi E-Filing DJP Online Sudah Normal

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 22 Februari 2020 | 10:58 WIB
DJP: Pengiriman Kode Verifikasi E-Filing DJP Online Sudah Normal

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sesuai janji DJP (DJP) sebelumnya, masalah terhambatnya pengiriman kode verifikasi e-Filing di DJP Online sudah diselesaikan. WP pajak sudah bisa menyampaikan SPT melalui DJP Online secara normal mulai hari ini, Sabtu (22/2/2020).

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan pada Jumat malam (21/2/2020) tim pengelola aplikasi dan infrastruktur menuntaskan tugas untuk normalisasi sistem e-Filing. Pengiriman email token atau kode verifikasi kepada wajib pajak (WP) sudah berjalan normal.

“Sistem e-Filing sudah berjalan normal lagi,” katanya kepada DDTCNews, Sabtu (22/2/2020).

Baca Juga:
Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sistem e-Filing di DJP Online sempat terhambat karena WP tidak kunjung menerima kode verifikasi di email. Padahal, kode verifikasi tersebut menjadi syarat bagi WP untuk menuntaskan pelaporan SPT.

Hambatan ini terutama terjadi pada WP yang menggunakan layanan Gmail dari Google. Email dari DJP yang berisi kode token verifikasi diblokir Google karena dianggap pesan spam. Pemblokiran terjadi karena adanya lonjakan besar penyampaian SPT yang dilakukan WP dalam beberapa hari terakhir.

Iwan sebelumnya juga menyatakan akan mempercepat implementasi pengiriman token atau kode verifikasi e-Filing di DJP Online via SMS gateway atau sistem one-time password (OTP). Saat ini sudah ada satu operator seluler nasional yang siap untuk mengimplementasikan OTP sebagai bagian dari pelayanan digital kepada WP.

Baca Juga:
Coretax DJP: Edukasi, Pemeriksaan, hingga Penegakan Hukum Terintegrasi

“Untuk OTP kita usahakan di Maret 2020 sudah bisa deploy, walaupun mungkin hanya untuk operator yang sudah siap saja. Minimal mengurangi jalur token via email," jelas Iwan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan pelayanan kepada WP berbasis elektronik mulai berangsur normal sejak kemarin, Jumat (21/2/2020) malam. Dia menegaskan hambatan ini tidak sampai membuat sistem DJP Online down atau tidak bisa diakses.

"DJP Online tidak down saat ini dan pengiriman kode verifikasi [token] ke email WP saat ini sudah mulai lancar,” imbuh Hestu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 Februari 2020 | 15:50 WIB

Apresiasi!👏 Semoga gak ada masalah serupa lagi

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?