KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bahas Kebijakan Fiskal 2021, Ini Permintaan Ketua DPR

Muhamad Wildan | Senin, 15 Juni 2020 | 17:56 WIB
Bahas Kebijakan Fiskal 2021, Ini Permintaan Ketua DPR

Ketua DPR Puan Maharani (tenga). (Foto: Geraldi/mr/dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews—DPR meminta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021 dapat didesain dalam rangka mengantisipasi dampak Covid-19 pada tahun-tahun mendatang.

Permintaan DPR tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada pidato sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2019-2020 pada hari ini, Senin (15/6/2020).

Puan mengatakan KEM-PPKF merupakan landasan yang penting dalam mendesain APBN 2021. Meski begitu, ia mengakui upaya mendesain APBN 2021 tersebut agaknya tidaklah mudah lantaran terdapat pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

“Dengan kondisi ketidakpastian akibat pandemi ini, tentu akan menimbulkan banyak ruang antisipasi fiskal, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam APBN 2021,” tuturnya.

Oleh karena itu, Puan berharap KEM-PPKF 2021 yang akan dibahas bersama DPR dapat turut mengantisipasi risiko ketidakpastian perkembangan Covid-19 dan dampak yang akan ditimbulkan ke depannya.

Selain itu, lanjutnya, KEM-PPKF 2021 juga harus menempatkan belanja negara sebagai stimulus utama kebijakan fiskal. Pasalnya, APBN 2021 bakal diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial di tahun-tahun mendatang.

Baca Juga:
Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

“Oleh karena itu, KEM-PPKF 2021 juga harus mempertimbangkan kemampuan pendapatan negara, pengendalian defisit, rasio utang, dan risiko beban utang yang berpotensi menekan ruang fiskal pada tahun-tahun mendatang,” ujar Puan.

Dalam pembahasan KEM-PPKF 2021, lanjutnya, DPR berkomitmen untuk mencermati dan memastikan kebijakan fiskal 2021 dapat efektif berkontribusi dalam pembangunan nasional dan membawa kemajuan pada berbagai bidang.

Di sisi lain, dokumen KEM-PPKF 2021 juga membahas upaya mengoptimalkan penerimaan pajak. Setidaknya ada empat langkah yang akan dilakukan pemerintah. Pertama, meneruskan kebijakan pemajakan atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Baca Juga:
Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ungkap Ketidakbenaran Pengisian SPT

Kedua, otoritas pajak bakal didorong untuk melakukan ekstensifikasi dan pengawasan berbasis individu dan kewilayahan. Ketiga, pemerintah akan mendorong pemeriksaan, penagihan, dan penegakan hukum yang berbasis risiko dan berkeadilan.

Keempat, pemerintah akan meneruskan reformasi perpajakan yang mencakup pada bidang organisasi, SDM, IT dan basis data, proses bisnis, hingga peraturan pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 Juni 2020 | 23:16 WIB

stimulus utama ekonomi menurut saya tidak hanya dengan mendukung pembelian yang dapat mendorong penerimaan melainkan memulihkan beberapa sektor yang mati dan lemah karena adanya hambatan perekonomian umkm, usaha multinasional yang berpotensi besar dalam penerimaan pajak agar dapat dimaksimalkan untuk menggerakkan roda perekonomian yang sustain di lapisan masyarakat

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Selasa, 07 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Jenis Barang Impor yang Bisa Mendapatkan Fasilitas Rush Handling

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:43 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Batas Tertinggi Bunga Simpanan dan Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Selasa, 07 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:36 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Hingga 30 April 2024, Ini Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan

Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?