KEBIJAKAN PAJAK

Ada Diskon PPnBM, Penjualan Mobil Diprediksi Moncer Hingga Mei

Dian Kurniati | Selasa, 27 April 2021 | 15:48 WIB
Ada Diskon PPnBM, Penjualan Mobil Diprediksi Moncer Hingga Mei

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal saat konferensi video, Selasa (27/4/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Pemberlakuan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor ditanggung pemerintah (DTP) diperkirakan akan terus mendorong penjualan mobil baru pada beberapa bulan mendatang.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan penjualan mobil pada Maret 2021 naik 11% dari periode yang sama tahun lalu, meski insentif baru berlaku pada kendaraan berkapasitas hingga 1.500 cc.

Ketika insentif diperluas hingga 2.500 cc mulai April 2021, peluang kenaikan penjualan mobil akan makin besar. "Kami perkirakan April dan Mei ini akan ada peningkatan lagi penjualan kendaraan bermotor lebih dari 11%," katanya melalui konferensi video, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Faisal menilai insentif PPnBM DTP terbukti mampu mendorong penjualan mobil pada kuartal I/2021. Menurutnya, insentif pajak itu menjadi kabar baik mengingat kinerja industri otomotif sudah terlihat lesu saat sebelum pandemi.

Meski demikian, ia menilai insentif PPnBM DTP bukan termasuk stimulus yang berkelanjutan. Dari sisi konsumen, rata-rata masyarakat membeli mobil karena momentum pemberian insentif, bukan karena kebutuhan atau keinginan membeli mobil.

Setelah periode diskon PPnBM sebesar 100% berakhir pada Mei 2021, ia memperkirakan kenaikan penjualan mobil tidak akan terlalu kencang. Setelahnya, tren pertumbuhan juga akan melambat ketika periode insentif berakhir pada Desember 2021.

Baca Juga:
Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

"Artinya [insentif] bisa meningkatkan penjualan tahun ini, tapi kemudian ketika masa diskonnya habis, kami perkirakan akan kembali ke kondisi semula sebelum diberikan stimulus," ujar Faisal dalam konferensi video.

Faisal mengusulkan pemerintah mengarahkan penjualan mobil ke pasar luar negeri agar dampak stimulus tetap berkelanjutan. Alasannya, penjualan mobil produksi dalam negeri selama ini masih sangat terkonsentrasi pada pasar domestik.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 31/PMK.010/2021 mengatur pemberian insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor. Berdasarkan PMK tersebut, setidaknya ada 4 jenis mobil yang mendapatkan insentif. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 April 2021 | 16:21 WIB

Pemberian insentif ini memang ditujukan untuk memberikan keringanan bagi industri otomotif, namun disisi lain juga akan meningkatkan pemakaian luxury goods di masyarakat dan beberapa efek lain, seperti kemacetan dan lainnya

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jenis Barang yang Dapat Layanan Rush Handling Ditambah, Apa Saja?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

DJP Memulai Penelitian Komprehensif, Ikuti Daftar Prioritas Pengawasan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini