SINGAPURA

Ada Covid-19, Penerimaan Pajak Negara Ini Tumbuh 2,1%

Dian Kurniati | Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:01 WIB
Ada Covid-19, Penerimaan Pajak Negara Ini Tumbuh 2,1%

Seorang perempuan berpayung menyeberang jalan di keramaian jalanan Singapura, beberapa waktu lalu. Otoritas pajak Singapura meraup setoran pajak S$53,5 miliar atau Rp580,16 triliun sepanjang tahun fiskal 2019/2020 atau tumbuh 2,1% secara tahunan, walaupun ada pandemi Covid-19. (Foto: unsplash.com)

SINGAPURA, DDTCNews - Otoritas pajak Singapura (Inland Revenue Authority of Singapore/IRAS) mengumpulkan penerimaan pajak S$53,5 miliar atau Rp580,16 triliun sepanjang tahun fiskal 2019/2020 atau tumbuh 2,1% secara tahunan, walaupun ada pandemi Covid-19.

IRAS dalam laporan tahunannya menyebut realisasi itu 72% dari pendapatan operasional pemerintah setara 10,5% dari produk domestik bruto (PDB) Singapura. Penerimaan pajak penghasilan pada 2019/2020 mencapai S$30,8 miliar, atau tumbuh 4,8% dibandingkan dengan periode sebelumnya.

"Total PPh, terdiri atas PPh badan, PPh orang pribadi, dan withholding tax mencakup lebih dari setengah dari total penerimaan, atau 57%," bunyi laporan yang dirilis Jumat (16/10/2020).

Baca Juga:
Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Pemungutan pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) meningkat "secara marginal" sebesar 0,2% menjadi S$ 11,2 miliar. Penerimaan GST menyumbang 21% dari total pengumpulan pajak oleh IRAS.

Sementara pengumpulan pajak properti naik, pengumpulan bea materai turun hampir 9%. IRAS mengaitkan realisasi tersebut dengan penurunan jumlah transaksi properti. "Biaya pengumpulan pajak tetap rendah di bawah 1 sen, pada 0,78% untuk setiap dolar yang dikumpulkan," kata IRAS.

IRAS melaporkan tingkat tunggakan pajak tetap rendah di posisi 0,79%. Tunggakan tahun berjalan untuk PPh, GST, dan pajak properti turun menjadi S$357 juta, dari S$373 juta pada tahun fiskal 2018/2019.

Baca Juga:
Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Melalui laporan tersebut IRAS juga melaporkan perannya mendukung pemerintah menekan dampak pandemi Covid-19 dengan memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat Singapura.

Bantuan itu misalnya berupa skema kredit upah, skema dukungan pekerjaan, hibah tunai pemerintah, dan insentif pertumbuhan lapangan kerja. Melalui skema ini, pemerintah mencairkan hibah senilai S$18 miliar sepanjang tahun ini.

"[Hibah ini] membantu bisnis dan warga Singapura melewati periode ketidakpastian ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 ini," ungkap IRAS.

Baca Juga:
DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Dari sisi prosedur pembayaran pajak, IRAS melaporkan terus peningkatan penggunaan layanan digital untuk 'membuat pembayaran pajak lebih mulus dan tidak merepotkan'.

IRAS mengatakan untuk penilaian pajak tahun 2019/2020, sekitar 1.600 pengemudi taksi dan mobil pribadi menggunakan skema pengisian formulir pajak lisan serta chatbot interaktif.

Seperti dilansir dari channelnewsasia.com, IRAS juga menyoroti beberapa inisiatif lain untuk menyederhanakan pengajuan pajak, termasuk tagihan pajak properti interaktif (i-Bill) hasil kolaborasi IRAS dan Accounting and Corporate Regulatory Authority serta beberapa penyedia software akuntansi.

IRAS menyebut i-Bill ini lebih canggih dari e-Bill yang dipakai saat ini, dengan proses pengarsipan yang lebih sederhana untuk wajib pajak badan. Sekitar 200.000 perusahaan diharapkan mendapat manfaat dari inisiatif ini. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

20 Oktober 2020 | 23:33 WIB

Singapura patut dijadikan contoh bagi Indonesia mengingat proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan mengalami resesi sehingga pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pemasukan negara terutama dari pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Kamis, 02 Mei 2024 | 15:08 WIB DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak: Kami Tidak Akan Ambil yang Bukan Hak Negara

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi