PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Konsumsi dan Investasi Jadi Penggerak Ekonomi 2021

Muhamad Wildan | Selasa, 01 September 2020 | 13:53 WIB
Sri Mulyani Sebut Konsumsi dan Investasi Jadi Penggerak Ekonomi 2021

Ilustrasi. Pengunjung memperhatikan sejumlah barang di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (10/7/2020). Pemerintah kota Manado membuka kembali pusat perbelanjaan dengan pembatasan waktu dan penerapan protokol kesehatan ketat, serta melakukan pendataan KTP milik pengunjung pada masa normal baru ini. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/pras.

JAKARTA, DDTCNews – Konsumsi dan investasi masih akan menjadi penyokong pertumbuhan ekonomi pada 2021 mendatang yang diasumsikan tumbuh 4,5%-5,5%.

Di hadapan anggota DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan konsumsi dan investasi akan menjadi komponen produk domestik bruto (PDB) yang akan mengalami pemulihan terlebih dahulu dibandingkan dengan komponen lainnya.

"Kedua komponen ini akan menjadi penggerak. Komitmen untuk menjaga stabilitas inflasi diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan konsumen untuk berbelanja seiring dengan mobilitas yang diproyeksikan sudah normal pada 2021," ujarnya, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga:
Bikin Daya Beli Turun, PPP Minta Pemerintah Tunda PPN 12 Persen

Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2021, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) bakal tumbuh moderat sebesar 4,1%-5,3%.

Pembentukan modal tetap bruto (PMTB) diproyeksi akan mengalami peningkatan hingga mencapai 6%-7,1% pada tahun depan, setelah terkontraksi sangat dalam pada 2020 sekitar -4,2% hingga -2,6% dan melambat 4,4% pada 2019.

“PMTB akan naik sejalan dengan pembangunan infrastruktur dan reformasi struktural," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Setoran PNBP Tembus Rp203 Triliun hingga April 2024, Turun 6,7 Persen

Adapun kegiatan ekspor impor juga diproyeksikan akan membaik meski masih tergantung pada prospek pemulihan ekonomi global yang dihantui oleh faktor geopolitik dan tensi antara Amerika Serikat (AS) dengan China.

Meski demikian, ekspor diupayakan bertumbuh dengan penambahan negara pasar serta diversifikasi produk ekspor. Sementara itu, aktivitas impor akan difokuskan untuk pemenuhan bahan baku dan barang modal.

Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2021, proyeksi pertumbuhan ekspor dan impor masih sangat lebar. Hal ini mengindikasikan tingginya ketidakpastian ekonomi global pada 2021 mendatang. Ekspor diproyeksikan tumbuh sebesar 2,7%-6,2%, sedangkan impor tumbuh 3,2%-8,5%.

Baca Juga:
Realisasi Setoran Bea dan Cukai Tembus Rp95 Triliun, Tumbuh 1,3 Persen

Pemulihan ekonomi pada 2021, sambung Sri Mulyani, akan disokong sektor manufaktur. Sektor informasi dan komunikasi juga diproyeksikan tumbuh melesat. Hal ini akan membantu peningkatan pertumbuhan sektor-sektor yang memanfaatkan teknologi informasi, seperti jasa keuangan dan perdagangan ritel. Keduanya diperkirakan tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan nasional.

“Sektor manufaktur diharapkan menjadi engine of growth," kata Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 September 2020 | 20:10 WIB

#MariBicara proyeksi ekonomi 2021 juga harus diarahkan pada ekonomi pedesaan, khususnya pertanian. Karena sektor tersebut paling mampu bertahan saat Pandemi Covid-19 saat ini. Upaya tersebut dengan meningkatkan pemberian pupuk subsidi, yang pada banyak daerah mengalami kesulitan, kemudian penyerapan dengan harga yang standar, jangan anjlok, dan penjualan secara merata. Saat ini upaya tersebut masih bermasalah, padahal banyak masyarakat yang bergantung dari sektor pertanian, baik produksen maupun konsumen umumnya.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Meski Komitmen untuk Transisi Energi, Indonesia Tetap Butuh Batu Bara

Kamis, 30 Mei 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax DJP, Pemerintah Bisa Tahu Potensi dari Tiap Wajib Pajak

Kamis, 30 Mei 2024 | 08:30 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak Hewan Ternak Kurban, Baca Rekap Aturannya di Sini

Rabu, 29 Mei 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BKF Sebut Pencairan Dana JETP Berpotensi Terkendala, Ini Sebabnya

Rabu, 29 Mei 2024 | 18:01 WIB KAMUS PPH

Apa Itu Formulir 1721-B1?

Rabu, 29 Mei 2024 | 17:45 WIB PERDAGANGAN KARBON

BKF Catat Nilai Transaksi Bursa Karbon Masih Minim, Apa Tantangannya?