BELGIA

Mulai 2026, Fasilitas Pajak Rencananya Hanya untuk Kendaraan Listrik

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Mei 2021 | 18:43 WIB
Mulai 2026, Fasilitas Pajak Rencananya Hanya untuk Kendaraan Listrik

Ilustrasi. 

BRUSSELS, DDTCNews – Kementerian Keuangan Belgia tengah merancang kebijakan pajak kendaraan bermotor yang berpihak pada peningkatan jumlah mobil ramah lingkungan mulai 2026.

Menkeu Vincent Van Peteghem menyodorkan proposal baru kebijakan pajak kendaraan bermotor pada awal April 2021. Dokumen rencana kebijakan tersebut menetapkan mulai 2026 hanya kendaraan listrik yang berhak mendapatkan fasilitas perpajakan.

"Pemerintah ingin menciptakan kerangka kerja yang stabil dan jelas bagi bisnis dan karyawan dalam membuat keputusan pembelian," katanya. dikutip pada Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:
Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Van Peteghem menuturkan proposal kebijakan pajak kendaraan bermotor sejalan dengan komitmen koalisi pemerintah untuk memastikan penjualan mobil baru pada 2026 harus ramah lingkungan.

Menurutnya, kebijakan insentif yang diberikan kepada mobil listrik dilakukan berbarengan dengan pencabutan fasilitas pajak bagi perusahaan yang membeli mobil konvensional berbahan bakar bensin atau solar.

Dengan demikian, jumlah mobil listrik dapat terus meningkat dan menggeser pilihan pembelian mobil berbahan bakar minyak oleh perusahaan. Dia menyatakan skema perpajakan tersebut membuat mobil listrik mendapatkan insentif fiskal hingga 100%.

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Pasalnya, pemerintah akan menghapus beban pajak kendaraan bagi pemilik mobil listrik. Selain itu, dukungan peningkatan populasi mobil listrik juga diberikan Kantor Wakil Perdana Menteri.

Proposal insentif pajak dari Kantor Wakil Perdana Menteri Belgia menawarkan diskon pajak bagi perusahaan yang melakukan investasi pada pembangunan infrastruktur mobil listrik, seperti stasiun pengisian baterai mobil. Proposal tersebut sudah disampaikan kepada para menteri dan sedang dibahas.

Seperti dilansir news.in-24.com, rencana pemberian insentif pajak besar-besaran tidak sepenuhnya didukung anggota parlemen dan koalisi pemerintahan. Kelompok partai kiri yang masuk dalam koalisi pemerintah mengkhawatirkan dampak negatif dari insentif fiskal mobil listrik.

Insentif pajak bagi mobil listrik akan mendorong perusahaan membeli mobil listrik dalam mendukung kegiatan bisnis. Hal tersebut berpotensi menambah permasalahan di kota, seperti tingkat kemacetan yang meningkat dengan hadirnya mobil listrik. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 Mei 2021 | 23:15 WIB

Rencana kebijakan insentif pajak yang menarik. Memang sudah terjadi seperti di Indonesia adanya insentif pajak mampu meningkatkan konsumsi masyarakat khususnya di industri otomotif. Adanya rencana ini diharapkan masyarakat dapat berpindah ke mobil listrik sehingga dapat menurunkan tingkat emisi.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Senin, 29 April 2024 | 17:00 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Bertemu Perwakilan Perusahaan Singapura, DJP Ulas Fasilitas Perpajakan

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi