BAR REFAELI

Kasus Pajak Selesai, Model Israel Ini Bayar Denda Pajak Rp21 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Juli 2020 | 18:15 WIB
Kasus Pajak Selesai, Model Israel Ini Bayar Denda Pajak Rp21 Miliar

Bar Refaeli. (foto: Alberto Pizzoli/AFP via Getty Images)

TEL AVIV, DDTCNews—Kasus pajak yang menjerat model top Israel Bar Refaeli sejak 2017 akhirnya selesai dengan pengakuan sang model telah melakukan penghindaran pajak atas penghasilan dari luar negeri

Pada persidangan di awal pekan ini, Refaeli dan ibunya mengakui melakukan pelanggaran atas hukum pajak Israel dengan tidak membayar PPh orang pribadi atas penghasilan yang mencapai US$7,2 juta atau setara Rp105 miliar.

"Keduanya diperintahkan untuk membayar denda pajak sebesar US$1,5 juta (setara dengan Rp21 miliar) dan ditambah wajib membayar pajak terutang kepada negara," tulis keterangan pengadilan dikutip Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:
Partai Petahana Ini Kaji Insentif Pajak atas Laba yang Direpatriasi

Selain membayar denda pajak dan melunasi utang pajak, Refaeli wajib melakukan kerja sosial bidang pelayanan masyarakat selama sembilan bulan. Sementara sang ibu, Tzipi dihukum kurungan penjara selama 16 bulan.

Pengadilan Tel Aviv sebelumnya menolak pembelaan yang diajukan Refaeli dan keluarga atas tuduhan melakukan penghindaran pajak karena tidak mencantumkan pendapatan dari luar negeri sebesar US$7,2 juta pada periode 2009-2012.

Otoritas menyebutkan Refaeli tetap sebagai SPDN Israel meskipun sang model membela diri sebagai subjek pajak Amerika Serikat karena bermukim di sana dan menjalin hubungan dengan aktor film 'Inception' Leonardo DiCaprio.

Baca Juga:
Rekrut Akuntan hingga Pakar Pajak, IRS Tingkatkan Rasio Audit WP Besar

Atas bantuan ibunya, Refaeli berhasil mengaburkan status sebagai subjek pajak dalam negeri Israel dengan manipulasi kontrak bukan atas nama sang model tapi menggunakan nama anggota keluarga lainnya.

Pengadilan memutuskan hubungan Refaeli dan DiCaprio tidak memenuhi syarat sebagai hubungan keluarga. Oleh karena itu, ia tidak bisa mengklaim sebagai subjek pajak AS dan menghindar dari membayar pajak secara penuh di Israel.

Dilansir dari Fox News, hukuman kepada sang ibu lebih berat lantaran sebagai agen ia justru sengaja mengaburkan status residen pajak Refaeli. Dia juga didakwa telah menjadi fasilitator pihak lain melakukan penghindaran dan pelanggaran hukum pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 Agustus 2020 | 21:51 WIB

ini menarik. terima kasih

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi