PENERIMAAN NEGARA

Jokowi: Kalau Ada Investasi Baru, Kita Bisa Memungut Pajaknya

Dian Kurniati | Kamis, 15 April 2021 | 11:00 WIB
Jokowi: Kalau Ada Investasi Baru, Kita Bisa Memungut Pajaknya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah 2021, Rabu (14/4/2021). 

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kehadiran investasi baru akan menambah pundi-pundi pendapatan negara, terutama dari pajak.

Presiden mengatakan pemerintah berupaya menarik lebih banyak investasi baru dengan memberikan kemudahan perizinan dan berbagai fasilitas. Nanti, perusahaan yang telah beroperasi akan menjadi wajib pajak dan berkontribusi dalam menambah penerimaan negara.

"Kalau ada investasi baru mendirikan perusahaan, mendirikan pabrik, mendirikan industri, artinya ada yang kita pungut pajaknya, ada tambahan lagi," katanya dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah 2021, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:
Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ungkap Ketidakbenaran Pengisian SPT

Jokowi menuturkan pajak menjadi penyumbang utama dari keseluruhan penerimaan negara, yakni mencapai 76%. Penerimaan tersebut bisa bertambah besar asal basis pajaknya juga meluas, termasuk di dalamnya perusahaan-perusahaan baru.

Untuk itu, ia meminta kepala daerah untuk aktif mengundang investor untuk menanamkan modalnya di wilayahnya. Apalagi, pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU Cipta Kerja yang berisi berbagai kemudahan dan insentif untuk para investor.

Dia berharap pemda dapat memberikan kemudahan dan dukungan sehingga investor merealisasikan pembangunan perusahaan atau pabrik sehingga dapat berkontribusi positif pada penerimaan, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga:
Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

"[Penerimaan pajak] yang paling besar memang pajak dari badan usaha, yaitu perusahaan atau PT," ujarnya.

Sementara itu, presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 mencapai 7%. Dia juga menilai investasi menjadi kunci penting untuk mengerek pertumbuhan ekonomi di daerah selain ekspor, lantaran kemampuan APBN dan APBD sangat terbatas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

29 April 2021 | 21:37 WIB

Memberikan jalan yang luas kepada para investor untuk berusaha di Indonesia memang menggiurkan dari sisi ekonomi. Tapi perlu diperhatikan pula dampak lanjutan dari badan usaha yang berinvestasi di Indonesia. Perlu Perizinan Berusaha yang sesuai dengan SDG's dan tidak melanggar konstitusi maupun peraturan perundang-undanga. Karena bagaimanapun, tidak ada yang lebih penting daripada Kesejahteraan Rakyat Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi