LEE JI-EUN:

IU Terima Penghargaan Wajib Pajak Teladan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 April 2020 | 15:11 WIB
IU Terima Penghargaan Wajib Pajak Teladan

Lee Ji-eun, yang dikenal sebagai IU.

SEOUL, DDTCNews—Lee Ji-eun, yang dikenal sebagai IU, penyanyi dan pencipta lagu kelahiran 13 Mei 1993 yang akhir tahun lalu baru saja menggelar konser di Jakarta, dinobatkan sebagai wajib pajak teladan oleh Ditjen Pajak (National Tax Services) Korea Selatan.

Dalam siaran pers Ditjen Pajak Korea Selatan, IU disebut menjadi salah satu selebriti yang taat pajak, bahkan sejak ia memulai debut sebagai penyanyi pada 2008. Sebagian besar kontribusinya ditujukan untuk menghidupkan budaya pop dan mengembangkan budaya Korea Selatan.

“Sejak memulai debutnya sebagai penyanyi pada 2008 hingga sekarang, IU patuh membajar sejumlah dana besar untuk pajak nasional, dan sekaligus memenangkan banyak penghargaan di Korea Selatan,” ungkap siaran pers tersebut, baru-baru ini.

Baca Juga:
Pajak Hiburan Malam di Kota Madiun Dipatok 60 Persen, Sesuai UU HKPD

Sepanjang karirnya, IU telah menerima sejumlah penghargaan seperti Penghargaan Budaya dan Seni Populer Korea Selatan, Penghargaan Majelis Nasional Korea Selatan, Penghargaan Musik Populer, dan seterusnya.

Ditjen Pajak Korea Selatan menetapkan 1.072 warga Korea Selatan sebagai wajib pajak teladan. Mereka dipilih berdasarkan jumlah pajak yang dibayarkan dan kontribusi sosial yang mereka lakukan, terutama di Korea Selatan.

Dari jumlah tersebut, 32 orang menerima penghargaan khusus dan 17 orang di antaranya mendapat pujian dari Presiden Korea Selatan Moon Jae-in karena kontribusi besar mereka terhadap negara. IU masuk dalam jajaran 17 orang tersebut.

Baca Juga:
Piutang Kepabeanan-Cukai Capai Rp46 Triliun, DJBC Optimalkan Penagihan

Namun, seperti dilansir www.soompi.com, upacara penyerahan penghargaan itu dibatalkan karena kekhawatiran terhadap wabah penyakit akibat virus Corona (Covid-19). Akhirya penghargaan tersebut dikirimkan secara terpisah kepada para penerimanya.

IU baru-baru ini menyumbangkan masing-masing KR₩100 juta atau setara dengan US$83.000 untuk Good Neighbors dan ke Asosiasi Medis Korea. Dia juga menyumbangkan pakaian anti-kontaminasi dan masker kepada Asosiasi Medis Korea untuk mendukung staf medis yang memerangi Covid-19.

Selama tahun-tahun sekolah menengahnya, IU mengikuti audisi untuk berbagai agensi bakat dengan harapan menjadi penyanyi. Dia menandatangani kontrak dengan Kakao M pada 2007 sebagai trainee dan debut sebagai penyanyi pada usia 15 tahun dengan album Lost and Found. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 Mei 2020 | 05:02 WIB

IU adalah satu Ikon K-Pop. Bahwa menjadi terkenal tidak bisa dengan jalan pintas. butuh usaha dan sikap yang baik untuk jadi sukses. selain itu, IU jago akting. Dengan dia dapet penghargaan salah satu teladan wajib pajak, ini tandanya kesadaran wajib pajak di kalangan publik figur Korsel sangat tinggi. Sukses terus Iu 💞💞💞

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 10:21 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Piutang Kepabeanan-Cukai Capai Rp46 Triliun, DJBC Optimalkan Penagihan

Rabu, 01 Mei 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Selamat Hari Buruh! Yuk, Pahami Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi