KEBIJAKAN PAJAK

Gelar Rakornas Penegakan Hukum 2021, Ini Pesan Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 April 2021 | 15:45 WIB
Gelar Rakornas Penegakan Hukum 2021, Ini Pesan Dirjen Pajak

Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) terkait dengan penegakan hukum pajak 2021 dengan mengusung dua tujuan utama, termasuk mengamankan penerimaan pajak tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tujuan pertama dari Rakornas penegakan hukum pajak tahun ini adalah menyatukan strategi penegakan hukum tindak pidana bidang perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tujuan kedua dari Rakornas penegakan hukum pajak adalah memulihkan kerugian pada pendapatan negara. Meski begitu, ia menekankan penegakan hukum pajak merupakan bagian dari upaya DJP meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga:
Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ungkap Ketidakbenaran Pengisian SPT

"Tujuan penegakan hukum oleh DJP adalah membuat wajib pajak dapat memahami dan menjalankan kewajiban perpajakannya," katanya dikutip dari laman resmi DJP, Kamis (8/4/2021).

Suryo memaparkan agenda Rakornas penegakan hukum pajak mampu meningkatkan sinergi DJP dengan lembaga dan institusi lain seperti Polri, Kejaksaan dan PPATK. Menurutnya, implementasi penegakan hukum pajak berdasarkan prinsip kolaboratif, berintegritas dan adil.

Momen tersebut juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum pajak antara DJP, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan Bareskrim Polri melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.

Baca Juga:
Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Rakornas penegakan hukum pajak 2021 juga diikuti oleh Korwas PPNS Polda, serta Aspidsus Kejati dari seluruh Indonesia yang hadir secara daring. Tidak kurang 500 peserta ikut serta dalam Rakornas penegakan hukum pajak pada hari pertama.

Pada hari kedua, Rakornas diikuti oleh internal DJP. Sebanyak 300 peserta mendapatkan pembekalan dan ilmu dari berbagai lembaga seperti Jampidsus, PPNS Bareskrim Polri, OJK, KPK dan akademisi dari Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Selain itu, hadir pula sebagai pembicara dengan latar belakang sektor usaha yaitu dari Bank Mandiri dan Senior Legal Adviser BCA. Kegiatan Rakornas diakhiri dengan penandatanganan komitmen penegakan hukum pajak 2021. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

11 April 2021 | 20:33 WIB

langkah yang baik karena law enforcement menjadi salah satu komponen yang menunjang penerimaan negara dan memberikan efek jera kepada pelanggar

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi