AUTOMATIC EXCHANGE OF INFORMATION

DJP Dapat Banyak Data Keuangan Lewat AEoI, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Juni 2021 | 20:56 WIB
DJP Dapat Banyak Data Keuangan Lewat AEoI, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR membahas RUU KUP, Senin (28/6/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) terus memanfaatkan data yang diperoleh dari skema automatic exchange of information (AEoI).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan data AEoI yang diterima pada 2018 berupa saldo rekening senilai Rp2.742 triliun (inbound) dan Rp3.574 triliun (domestik). Selain itu, penghasilan inbound senilai Rp683 triliun dalam bentuk dividen, bunga, penjualan, dan penghasilan lain.

“Makanya kami sampaikan pada [saat program] tax amnesty dulu bahwa Anda semuanya sekarang sangat sulit untuk menyembunyikan harta di yurisdiksi manapun. Juga di dalam negeri, kami, Direktorat Jenderal Pajak memiliki akses informasi untuk keperluan perpajakan di semua lembaga keuangan,” ujarnya, Senin (28/6/2021).

Baca Juga:
Soal Pemeriksaan dan Sengketa, Dirjen Pajak Inginkan Ini ke Depan

Terhadap data yang tersebut, sambung Sri Mulyani, DJP melakukan proses yang sangat hati-hati. DJP melakukan penyandingan antara data saldo keuangan dengan harta setara kas Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh orang pribadi.

Hasilnya, pada saat ini, data yang telah terklarifikasi dalam SPT senilai Rp5.646 triliun dari 795.505 wajib pajak. Kemudian, data yang sedang diklarifikasi kepada wajib pajak senilai Rp670 triliun dari 131.438 wajib pajak.

Selain itu, DJP juga melakukan penyandingan antara EoI penghasilan (inbound) yang terdiri atas data penghasilan dividen, bunga, penjualan, dan penghasilan lainnya dengan data penghasilan luar negeri SPT Tahunan PPh orang pribadi.

Baca Juga:
Masih Aman, Sri Mulyani Ungkap Rasio Utang Terjaga di 38,79 Persen PDB

Hasilnya, saat ini, data yang telah terklarifikasi dalam SPT senilai Rp7 triliun dari 6.055 wajib pajak. Kemudian, data yang sedang diklarifikasi kepada wajib pajak senilai Rp676 triliun dari 50.095 wajib pajak.

“Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak melakukan proses yang sangat prudent terhadap berbagai data yang kami peroleh tersebut,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi