PENERIMAAN BEA CUKAI

Semester I/2020, Setoran Bea Cukai Jateng-DIY Tumbuh 10%

Dian Kurniati | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:53 WIB
Semester I/2020, Setoran Bea Cukai Jateng-DIY Tumbuh 10%

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Bea Cukai (DJBC) mencatat penerimaan bea dan cukai di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sepanjang semester I/2020 mencapai Rp17,43 triliun, naik 10% ketimbang periode yang sama tahun lalu.

Kepala Kanwil DJBC Jateng-DIY Padmoyo Tri Wikanto mengatakan realisasi itu setara 39,28% dari target tahun ini senilai Rp44,36 triliun. Menurutnya realisasi penerimaan pada semester I/2020 masih mampu tumbuh positif karena ditopang penerimaan cukai.

"Capaian kinerja itu dibantu banyak oleh cukai. Cukai pertumbuhannya positif,. Jadi year on year penerimaan bea cukainya positif," katanya kepada DDTCNews, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga:
Tahukah Anda, Bea Cukai Punya Unit Berisi Anjing Pelacak?

Padmoyo menambahkan penerimaan cukai semester I/2020 mencapai Rp16,66 triliun, atau 36,05% terhadap target tahun ini sebesar Rp42,02 triliun. Adapun penerimaan cukai tersebut sebagian besar disumbang dari cukai hasil tembakau atau rokok.

Berdasarkan data DJBC, setoran cukai hasil tembakau atau rokok mencapai Rp15,99 triliun atau 39,36% dari target Rp40,36 triliun. Realisasi cukai itu juga menunjukkan pertumbuhan 12,75% secara tahunan.

Padmoyo menyebut kinerja penjualan rokok di Jateng-DIY secara umum masih bagus. Meski ada pandemi virus Corona, menurutnya masyarakat tetap mengkonsumsi rokok, terutama dari golongan II dan III. "Memang ini agak anomali," tuturnya.

Baca Juga:
Bea Cukai dan Polri Bongkar Praktik Clandestine Laboratory

Sementara itu, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol tercatat senilai Rp632,47 miliar atau 47,36% dari target Rp1,34 triliun. Realisasi itu tumbuh 6,86% dibanding periode yang sama tahun 2019.

Pada cukai etil alkohol, setoran tumbuh 236,77% seiring dengan meningkatnya kebutuhan hand sanitizer saat pandemi. Realisasinya mencapai Rp46,7 miliar atau 147,24% dari target yang hanya Rp21,72 miliar.

Dari sisi kepabeanan, penerimaan bea tercatat terkontraksi. Setoran bea masuk hanya Rp726,2 miliar, turun 29,1% dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi itu hanya 32,33% dari target tahun ini senilai Rp2,25 triliun.

Baca Juga:
Sama-Sama Kawasan Khusus, Apa Beda KEK dan KPBPB?

Pada saat bersamaan, realisasi penerimaan bea keluar hanya Rp28,26 miliar, turun 40,17%. Realisasi itu setara 31,16% dari target tahun ini senilai Rp90,7 miliar.

"[Penerimaan bea masuk dan bea keluar rendah] Karena perdagangan internasional lesu. Manufaktur lesu dan konsumsi daya beli turun, untuk produk-produk apa saja," ujar Padmoyo. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 Juli 2020 | 23:00 WIB

#MariBicara Semester I, Januari sampai Juni penerimaan cukai tumbuh, cukai hasil tembakau atau rokok. Pandemi corona masuk ke Indonesia resmi pada Maret namun tidak mengubah tren masyarakat dalam konsumsi rokok. Anomali yang terjadi di Indonesia, negaraku.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 17 Juni 2024 | 20:00 WIB KEPABEANAN DAN CUKAI

Tahukah Anda, Bea Cukai Punya Unit Berisi Anjing Pelacak?

Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Jumat, 14 Juni 2024 | 21:41 WIB JOINT OPERATION

Bea Cukai dan Polri Bongkar Praktik Clandestine Laboratory

Kamis, 13 Juni 2024 | 20:53 WIB KAWASAN EKONOMI

Sama-Sama Kawasan Khusus, Apa Beda KEK dan KPBPB?

BERITA PILIHAN
Senin, 17 Juni 2024 | 21:37 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, Produk Layanan yang Dihasilkan Dapat Langsung Diunduh

Senin, 17 Juni 2024 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tahukah Anda, Karpet Pernah Kena Pajak Barang Mewah?

Senin, 17 Juni 2024 | 20:00 WIB KEPABEANAN DAN CUKAI

Tahukah Anda, Bea Cukai Punya Unit Berisi Anjing Pelacak?

Senin, 17 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ahli Waris Ada Banyak, WP Warisan Belum Terbagi Boleh Lebih dari Satu?

Senin, 17 Juni 2024 | 14:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Perhatikan Lagi Hak dan Kewajiban WP dalam Proses Penagihan Pajak

Senin, 17 Juni 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas Kepabeanan Ampuh Dorong Ekonomi, Ini Alasannya

Senin, 17 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Penghasilan yang Bisa Dipotong PPh Pasal 26