LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2019

Menuju Masyarakat Madani Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Januari 2020 | 19:21 WIB
Menuju Masyarakat Madani Pajak
M. Taufiq Badruzzuhad
Kendal
, Jawa Tengah

UNDANG-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2020 telah disahkan, dan sektor pajak lagi-lagi menjadi tulang punggung utamanya. Target penerimaan yang dipatok Rp1.865,7 triliun atau 83,5% dari pendapatan menjadi fokus kebijakannya.

Jumlah tersebut cukup menantang mengingat target penerimaan pajak terakhir kali terpenuhi satu dekade silam. Tidak hanya itu, tax ratio Indonesia yang belum beranjak dari 11%-12% menunjukkan masih cukup banyak pekerjaan rumah yang harus dirampungkan otoritas pajak.

Secara ringkas, ada beberapa alasan mengapa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak di Indonesia masih terbilang rendah. Alasan paling klasik adalah kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan uang pajak.

Berdasarkan data Transparency International Indonesia (2018), Indonesia memperoleh poin 38 dari 100 untuk Indeks Persepsi Korupsi, dan menduduki peringkat 89 dari 180 negara di dunia. Rendahnya skor indeks itu menunjukkan masih maraknya kasus pencurian uang pajak oleh oknum pejabat.

Alasan berikutnya adalah rendahnya tingkat pemahaman masyarakat mengenai aturan perpajakan di Indonesia. Berbagai aturan pajak yang kompleks dan sangat dinamis itu membuat wajib pajak pada umumnya enggan untuk mempelajari dan memahaminya.

Anggapan birokrasi perpajakan yang rumit juga turut memberikan andil mengapa masyarakat enggan membayar pajak. Masyarakat awam umumnya menganggap proses administrasi perpajakan sama sulitnya dengan birokrasi pelayanan publik secara umum.

Atas alasan-alasan tersebut, sebenarnya sudah ada upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat, antara lain dengan memberikan transparansi penggunaan uang pajak yang dapat dilihat pada laman www.kemenkeu.go.id/alokasipajakmu.

Kemudian juga berbagai kampanye media sosial pemerintah dengan tagar #UangKita, penyuluhan rutin mengenai aturan perpajakan kepada masyarakat, serta mempermudah sistem pelaporan dan pembayaran pajak yang kini sudah bisa dilakukan secara online.

Namun, agar usaha pemerintah tidak bertepuk sebelah tangan, perlu partisipasi publik untuk mengimbanginya. Itu berarti, masyarakat harus mengubah pola pikir untuk bergotong royong membangun bangsa ini, salah satunya dengan membayar pajak.

Kesadaran ini akan mewujudkan suatu tatanan masyarakat ideal yang disebut masyarakat madani, artinya wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan memiliki ciri-ciri antara lain kesukarelaan, keswasembadaan dan keswadayaan, serta kemandirian yang tinggi terhadap negara. (Hikam, 1999)

Kesukarelaan artinya masyarakat terbentuk bukan karena paksaan. Keanggotaannya adalah pribadi yang bebas dan sukarela mempunyai komitmen untuk mewujudkan cita-cita bersama. Dengan pola pikir itu, anggota akan merasa memiliki tanggung jawab yang besar karena terikat komitmen tersebut.

Dalam keswasembadaan dan keswadayaan, masyarakat akan suka rela hidup bersama dan tidak menggantungkan kehidupannya pada negara. Mereka bekerja sama memenuhi kebutuhan negara. Negara adalah komitmen besar sehingga tanggung jawab dari kesepakatan tersebut dipikul bersama.

Prinsip Self-Assessment
MASYARAKAT madani merupakan sebuah gagasan ideal yang menggambarkan bagaimana seharusnya hubungan antara otoritas dan wajib pajak terjalin. Masyarakat yang sadar memenuhi kewajibannya dan negara yang menghormati hak wajib pajak akan bersinergi untuk mewujudkan Indonesia maju.

Konsep ini juga sesuai dengan prinsip self-assessment yang mana wajib pajak diminta secara sadar mendaftar, menghitung, membayar, melapor, dan memperhitungkan pajaknya. Sedangkan fiskus bersikap lebih pasif melayani, mengawasi, dan mengedukasi wajib pajak.

Reformasi pajak yang kini sudah jilid III juga memberikan momentum positif yang mengarah kepada terwujudnya masyarakat madani. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan perubahan sistem organisasi dan proses bisnis guna memberikan pelayanan yang lebih baik, efektif, dan efisien.

Tantangan yang dihadapi otoritas saat ini adalah bagaimana mengedukasi masyarakat untuk lebih sadar pajak. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain, pertama, menciptakan pemerintahan yang baik (good governance).

Pemerintah yang akuntable dan transparan menjadi prasyarat untuk tumbuh dan berkembangnya masyarakat madani. Dengan birokrasi yang sehat maka kepercayaan masyarakat kepada negara terutama otoritas pajak akan meningkat.

Kedua, menciptakan kehidupan ekonomi yang lebih merata. Kegiatan ekonomi merupakan hak semua warga negara. Kegiatan ekonomi yang merata akan meningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat sehingga secara tidak langsung penerimaan pajak juga akan meningkat.

Ketiga, meningkatkan kesadaran pajak sejak dini. Hal ini sudah dilakukan melalui beberapa kegiatan, seperti Pajak Bertutur dan menginternalisasikan materi pendidikan pajak ke dalam kurikulum. Edukasi ini penting karena sejak dini masyarakat akan memiliki pola pikir membangun bangsa.

Sebagai bagian dari masyarakat, kita dapat memulainya dari diri kita untuk lebih sadar pentingnya membangun negeri ini, salah satunya dengan membayar pajak. Karena hanya dengan bekerja sama itu, kita akan dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang madani pajak.

(Disclaimer)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 11 September 2023 | 09:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Lomba Menulis Artikel Pajak dan Politik, DDTCNews Terima 214 Karya

Sabtu, 09 September 2023 | 14:30 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Tinggal Malam Ini! Deadline Lomba Menulis DDTCNews Berhadiah Rp57 Juta

Jumat, 08 September 2023 | 14:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Tinggal Besok! Deadline Lomba Menulis DDTCNews Berhadiah Rp57 Juta

Rabu, 06 September 2023 | 14:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Tinggal 3 Hari! Deadline Lomba Menulis DDTCNews Berhadiah Rp57 Juta

BERITA PILIHAN