KABUPATEN BENGKULU SELATAN

Warga Kota & Pasar Manna Malas Bayar PBB

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 November 2016 | 12:10 WIB
Warga Kota & Pasar Manna Malas Bayar PBB

MANNA, DDTCNews – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk tahun 2016 baru mencapai 75% atau Rp700 juta dari target sebesar Rp932,7 juta. Hal ini dikarenakan masih banyak warganya yang enggan membayar pajak.

Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bengkulu Selatan Musiana mengatakan alasan utama warga enggan membayar PBB karena mereka dikategorikan ke dalam Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berbeda-beda, padahal bangunannya sejenis.

“Jika ada keberatan sebaiknya disampaikan agar menjadi bahan evaluasi bagi kami. Supaya ke depannya, data lebih akurat dan semua warga dengan kesadarannya sendiri dapat melunasi PBB,” ujarnya.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Mursiana menjelaskan meskipun masih ada yang enggan membayar pajak. Realisasi setoran PBB-nya, 5 dari 11 kecamatan sudah lunas 100%. Sementara, 4 kecamatan baru 85% dan 2 kecamatan di bawah 85%.

Seperti dilansir dari bengkuluexpress.com, masih ada 2 kecamatan lain yang setoran PBB-nya di bawah 85%. Di antaranya Kecamatan Kota Manna, dari target Rp297 juta baru tercapai Rp160,7 juta (53%) dan Pasar Manna dari target Rp161,8 juta baru tercapai Rp98 juta (61%).

“Untuk kecamatan lain capaiannya sudah bagus, namun kecamatan Kota dan Pasar Manna masih rendah,” tutupnya. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 14:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini