TATA KELOLA KEUANGAN NEGARA

Wamenkeu: Pengelolaan Keuangan Negara Harus Efektif dan Efisien

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Juni 2019 | 18:26 WIB
Wamenkeu: Pengelolaan Keuangan Negara Harus Efektif dan Efisien

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. 

JAKARTA, DDTCNews – Pengelolaan keuangan negara harus efektif dan efisien di era digital. Pengelolaan itu mencakup sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI) sekaligus Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam Dialog Pengelolaan Keuangan Negara (DPKN) 2019 yang diselenggarakan Kompartemen Akuntan Sektor Publik IAI, Selasa (25/6/2019).

“Dewasa ini, tidak mungkin membangun sebuah tatanan ekonomi baru dan tatanan sektor publik tanpa memperhitungkan aspek digital dan disrupsi teknologi,” katanya, seperti dikutip dari keterangan resmi IAI.

Baca Juga:
Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Dari sisi pendapatan, paparnya, pelaku ekonomi berharap ada kemudahan dalam proses dan mekanisme perhitungan pajak yang lebih adil sehingga tidak kontraproduktif dengan upaya mendukung bisnis di era digital, mulai dari start up, unicorn, hingga decacorn, serta bisnis berbasis teknologi informasi lainnya.

Selain itu, keterbukaan informasi telah membuka peluang bagi pemerintah untuk menarik kembali dana hasil ekspor yang selama ini ditampung di negara asing melalui skema automatic exchange of information (AEoI). Dana ini akan menjadi katalis baru dalam mengembangkan perekonomian nasional lebih lanjut.

Dari sisi belanja, pelaku ekonomi menghendaki pelayanan publik – terutama terkait perizinan dan kemudahan berusaha – yang berkualitas, cepat. dan efisien. Indonesia, lanjut Mardiasmo, harus bersaing ketat dengan negara-negara lain di Asean, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Singapura untuk menarik investor asing.

Baca Juga:
Itjen Kemenkeu Awasi Cukai Hasil Tembakau, Ada Soal Rokok Elektrik

Dari sisi pembiayaan, pemerintah memiliki peluang besar dalam memanfaatkan investasi dana masyarakat untuk menutup defisit anggaran melalui penjualan obligasi ritel. Untuk itu, perlu upaya peningkatan kesadaran masyarakat yang lebih masif lagi agar investasi masyarakat lebih optimal.

DPKN kali ini juga membahas model-model pengelolaan keuangan berbasis teknologi 4.0 serta peran akuntan sektor publik untuk mendukungnya. Akuntan publik diharapkan menjadi pemimpin dalam proses transformasi pengelolaan keuangan negara di era digital. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Senin, 18 Maret 2024 | 14:40 WIB LAPORAN KINERJA ITJEN 2023

Itjen Kemenkeu Awasi Cukai Hasil Tembakau, Ada Soal Rokok Elektrik

Senin, 18 Maret 2024 | 14:15 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

7 Rekomendasi Komwasjak, Ada Program Anti Suap dan Taxpayers Charter

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 17:00 WIB KPP MADYA BATAM

Teguran Tak Ditanggapi, WP Ini Terima Surat Paksa dari Kantor Pajak

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB IZIN KUASA HUKUM

Ini Aturan Baru Permohonan IKH di Pengadilan Pajak Mulai 12 April 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji