KURS PAJAK 14 OKTOBER - 20 OKTOBER 2020

Wah, Rupiah Menguat Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Oktober 2020 | 09:25 WIB
Wah, Rupiah Menguat Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan tren penguatan untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) hampir terhadap seluruh mata uang negara mitra dagang. Rupiah hanya melemah terhadap bath Thailand dan won Korea.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.746. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 14—20 Oktober 2020 tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.895 per dolar Amerika Serikat (AS).

Rupiah juga tercatat menguat terhadap dolar Australia pada pekan ini dengan nilai kurs pajak Rp10.578,93 per dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut turun dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp10.671,10 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

Ringgit Malaysia terpantau ikut melemah terhadap rupiah dengan posisi kurs pajak senilai Rp3.555,60 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp3.582,44 per ringgit Malaysia.

Sementara itu nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.858,63 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi minggu lalu yang bertengger pada level Rp10.913,58 per dolar Singapura.

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap euro untuk satu pekan ke depan dengan nilai kurs setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.371,14. Nilai kurs terhadap mata uang zona Eropa tersebut turun dari posisi pekan lalu senilai Rp17.473,88 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Mayoritas Mitra

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 43/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 14 Oktober 2020 - 20 Oktober 2020 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.746,00 -149,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.578,93 -92,17
3 Dolar Kanada (CAD) 11.168,52 -16,17
4 Kroner Denmark (DKK) 2.334,28 -13,12
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.902,65 -19,16
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.555,60 -26,84
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.754,05 -115,15
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.595,68 -0,51
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.112,03 -117,57
10 Dolar Singapura (SGD) 10.858,63 -54,95
11 Kroner Swedia (SEK) 1.664,68 -1,90
12 Franc Swiss (CHF) 16.120,91 -78,65
13 Yen Jepang (JPY) 13.942,96 -174,50
14 Kyat Myanmar (MMK) 11,12 -0,12
15 Rupee India (INR) 201,19 -1,21
16 Dinar Kuwait (KWD) 48.146,41 -495,65
17 Rupee Pakistan (PKR) 89,91 -0,25
18 Peso Philipina (PHP) 304,86 -2,44
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.931,01 -39,85
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 79,40 -0,80
21 Bath Thailand (THB) 473,37 1,94
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.859,67 -48,24
23 Euro Euro (EUR) 17.371,14 -102,74
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.192,72 -7,99
25 Won Korea (KRW) 12,78 0,01

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 13 Maret 2024 | 09:05 WIB KURS PAJAK 13 MARET 2024 - 19 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 06 MARET 2024 - 13 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Mayoritas Mitra

Rabu, 28 Februari 2024 | 09:31 WIB KURS PAJAK 28 FEBRUARI 2024 - 05 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah untuk Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 21 Februari 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 21 FEBRUARI - 27 FEBRUARI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Seluruh Mata Uang Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:33 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Penyediaan Jaringan Listrik dan Air

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sebabkan Inflasi, Mendagri Minta Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:30 WIB KOTA YOGYAKARTA

Ringankan Beban WP, Pemkot Jogja Beri Pemutihan Denda dan Diskon PBB

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:21 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 3,9 Persen, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp269 Triliun