Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Rupiah akhirnya berbalik menguat untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Rupiah menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra, termasuk dolar Amerika Serikat (AS).
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.817. Kurs pajak terhadap mata Negeri Paman Sam untuk periode 23—29 September 2020 tersebut turun tipis dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.895 per dolar AS.
Sementara itu, dolar Australia masih melanjutkan tren penguatan nilai kurs pajak. Untuk satu pekan ke depan nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.823,23 per dolar Australia. Nilai kurs tersebut naik tipis dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp10.820,32 per dolar Australia.
Tren penguatan juga masih berlaku untuk Ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.593,54 per ringgit Malaysia. Posisi kurs tersebut naik dari pekan lalu yang berada pada level Rp3.580,17 per ringgit Malaysia.
Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion juga masih bergerak di zona hijau dengan nilai sebesar Rp10.906,59 per dolar Singapura. Nilai kurs tersebut naik dari posisi minggu lalu yang berada di angka Rp10.885,93 per dolar Singapura.
Sementara itu, nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.545,52. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut turun dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp17.603,21 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 40/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 23 September 2020—29 September 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.817,00
-78,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.823,23
2,91
3
Dolar Kanada (CAD)
11.239,34
-59,65
4
Kroner Denmark (DKK)
2.358,18
-7,60
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.911,79
-10,04
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.593,54
13,37
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.995,87
72,82
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.636,34
-8,31
9
Poundsterling Inggris (GBP)
19.172,38
-15,06
10
Dolar Singapura (SGD)
10.906,59
20,66
11
Kroner Swedia (SEK)
1.688,02
-8,48
12
Franc Swiss (CHF)
16.290,93
-47,04
13
Yen Jepang (JPY)
14.137,44
100,91
14
Kyat Myanmar (MMK)
11,18
0,00
15
Rupee India (INR)
201,40
-1,15
16
Dinar Kuwait (KWD)
48.476,10
-197,98
17
Rupee Pakistan (PKR)
89,15
-0,42
18
Peso Philipina (PHP)
306,04
-0,64
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.950,12
-20,93
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
79,79
-0,42
21
Bath Thailand (THB)
476,45
0,66
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.899,17
15,19
23
Euro Euro (EUR)
17.545,52
-57,69
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.190,55
12,31
25
Won Korea (KRW)
12,66
0,10
* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.