INDIA

Wah, Investor Portofolio Asing Terhindar dari Pajak Super Kaya?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Agustus 2019 | 17:33 WIB
Wah, Investor Portofolio Asing Terhindar dari Pajak Super Kaya?

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman. (foto: livemint.com)

MUMBAI, DDTCNews – Pemerintah India akan segera membebaskan investor portofolio asing (foreign portfolio investors/FPI) dari kenaikan biaya atas pajak ‘super kaya’.

Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman menghadapi tekanan untuk segera menghentikan pajak ‘super kaya’ yang diperkenalkan bulan lalu. Banyak investor asing menarik dana keluar dari pasar saham India. Banyak pula perusahaan manufaktur yang melaporkan penurunan penjualan dan pengurangan pekerjaan.

“Jumat ini, menteri keuangan mengadakan pembicaraan dengan para pemangku kepentingan pasar saham India untuk mempertimbangkan pengenaan pajak ‘super kaya’,” demikian informasi yang dikutip pada Jumat (9/8/2019).

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kabar terkait akan dibebaskannya FPI dari kenaikan pajak telah berdampak pada kenaikan indeks. Hal ini telah memicu rally di pasar saham pada hari Jumat pagi.

Dalam sebuah wawancara pada 12 Juli lalu, Sitharaman mengatakan tarif pajak penghasilan harus turun. Namun, pemerintah harus melihat waktu yang tepat untuk menurunkannya. Dia mengatakan pajak pada ‘super kaya’ didorong untuk meningkatkan basis pajak.

Menurutnya, ada opsi bagi FPI untuk mengarahkan investasi mereka melalui perusahaan, bukan trust. Sitharaman justru mengatakan bahwa dia telah mengesampingkan masalah ini dan mengklarifikasi bahwa FPI bukan target pajak ‘super kaya’.

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Sameer Gupta, Tax Partner EY India mengatakan Dewan Pusat Pajak Langsung (Central Board of Direct Taxes/CBDT) telah menanggapi permintaan sektor industri dengan membebaskan investor nonresiden.

“Saat ini pemerintah mempertimbangkan beberapa opsi untuk meredam kekhawatiran FPI. Pemerintah akan memberikan bantuan untuk memberi solusi pada masalah pajak tambahan,” imbuhnya, seperti dilansir hindustantimes.com. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Rabu, 27 Maret 2024 | 15:31 WIB LAPORAN KINERJA ESDM 2023

Realisasi Investasi Sektor Energi Terbarukan Stagnan, Ini Penyebabnya

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Senin, 25 Maret 2024 | 16:37 WIB KINERJA INVESTASI

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi