KEBIJAKAN MONETER

Wah, Cadangan Devisa Indonesia Mei 2020 Bertambah US$2,6 Miliar

Dian Kurniati | Senin, 08 Juni 2020 | 11:13 WIB
Wah, Cadangan Devisa Indonesia Mei 2020 Bertambah US$2,6 Miliar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2020 naik tipis sebesar 2% menjadi US$130,5 miliar dari akhir April 2020 sebesar US$127,9 miliar.

Direktur Eksekutif Kepada Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan kenaikan cadangan devisa disebabkan adanya penarikan utang luar negeri pemerintah dan penempatan valas perbankan di BI.

“Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).

Baca Juga:
Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Onny menjelaskan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 8,3 bulan impor atau 8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Cadangan devisa itu juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," ujarnya.

Di sisi lain, BI dalam Rapat Dewan Gubernur 18-19 Mei 2020 memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25 persen.

Baca Juga:
JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Kebijakan itu mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan nasional. Dari sisi global, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia turun 2,2% pada tahun ini akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Sementara itu, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai dengan akhir tahun ini mencapai 2,3% atau turun hampir setengah dari pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun lalu sebesar 5,02%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 05 April 2024 | 11:17 WIB KINERJA MONETER

Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Senin, 25 Maret 2024 | 16:37 WIB KINERJA INVESTASI

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Kamis, 21 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BI Klaim Eksportir yang Tempatkan DHE SDA di Dalam Negeri Makin Ramai

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?