EFEK VIRUS CORONA

Wacana RUU Omnibus Law dan Pemindahan Ibu Kota Dianggap Perlu Ditunda

Dian Kurniati | Selasa, 14 April 2020 | 10:46 WIB
Wacana RUU Omnibus Law dan Pemindahan Ibu Kota Dianggap Perlu Ditunda

M. Chatib Basri.

JAKARTA, DDTCNews—Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengingatkan pemerintah untuk memprioritaskan isu kesehatan dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).

Chatib menilai pemerintah bisa menunda semua target atau proyek yang telah direncanakan, termasuk pengesahan dua undang-undang omnibus law dan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

“Fokus saat ini hanya pada penanganan Covid-19, pada sektor kesehatan. Hal-hal lainnya bisa kita diskusikan kemudian. Pemerintah harus mengontrol pandemi," katanya dalam diskusi virtual, Senin (13/4/2020).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Chatib beralasan pemerintah perlu memprioritaskan isu Corona lantaran dana yang dibutuhkan dalam penanganan virus itu tidaklah kecil, terutama dalam pengadaan rapid test dan pelbagai alat-alat Kesehatan, termasuk penunjangnya.

Belum lagi, lanjutnya, penanganan kesehatan di saat pandemi akan sangat berpengaruh besar pada ketersediaan sumber daya di masa mendatang. Untuk itu, pengesahan omnibus law atau pemindahan ibu kota ada baiknya dilakukan setelah pandemi berakhir.

Selain itu, Chatib juga berharap pemerintah bisa memastikan jaminan sosial bagi masyarakat yang pendapatannya tergerus atau bahkan hilang karena pandemi ini. Salah satu cara yang bisa ditempuh di antaranya melalui bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

"Pemerintah harus menyiapkan program perlindungan sosial yang cukup. Kalau Anda mau meminta mereka tetap di rumah, Anda juga harus mengkompensasi mereka," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah telah mengajukan RUU omnibus law Cipta Kerja dan Perpajakan kepada DPR untuk disahkan. Pemerintah menyebut kedua omnibus law bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Pemerintah juga berencana memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Dana yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota mencapai Rp466 triliun. Proyek itu rencananya mulai dibangun pada pertengahan 2020. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak