INSENTIF FISKAL

Wacana PPnBM Mobil Baru 0% Mencuat, Sri Mulyani: Kami Kaji Dahulu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 September 2020 | 16:22 WIB
Wacana PPnBM Mobil Baru 0% Mencuat, Sri Mulyani: Kami Kaji Dahulu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan akan mengkaji wacana pemberian insentif pajak bagi industri otomotif berupa pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru hingga Desember 2020.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan otoritas fiskal akan melakukan kajian terlebih dahulu. Nanti, hasil kajian akan menentukan apakah industri otomotif layak mendapat tambahan dosis insentif pajak atau tidak.

"Kami tiap kali ada ide seperti ini [wacana insentif pajak], kita kaji dalam," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, kebijakan insentif pajak sudah banyak diberikan kepada pelaku usaha selama masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, setiap keputusan untuk penambahan insentif harus dilakukan secara komprehensif.

Hal ini dikarenakan pemerintah perlu konsisten dalam mengambil kebijakan. Selain itu, industri otomotif juga selama ini sudah menjadi salah satu segmen usaha yang mendapatkan insentif perpajakan.

"Sebetulnya insentif perpajakan sudah sangat banyak kami berikan dalam program PEN. Namun nanti harus melihat apa yang dibutuhkan untuk menstimulasi perekonomian kita kembali," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Untuk diketahui, wacana insentif pajak mobil ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurutnya, industri otomotif perlu diberikan tambahan insentif di antaranya seperti pembebasan PPnBM mobil baru.

Apalagi, lanjutnya, kinerja industri otomotif mulai menunjukkan perbaikan pada bulan lalu. Dia meyakini kinerja industri otomotif makin melesat apabila insentif berupa pembebasan PPnBM mobil baru terealisasi.

Menperin mengaku telah menyampaikan usulan tarif PPnBM 0% atas mobil baru kepada Menteri Keuangan. Agus berharap pembebasan PPnBM untuk mobil baru berlaku hingga Desember 2020.

Dia optimistis kinerja industri otomotif segera membaik sehingga dapat berkontribusi dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional, termasuk meningkatkan permintaan masyarakat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus