AGENDA PAJAK

Unisma dan DDTC Gelar Webinar Soal Reformasi PPN, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Juli 2021 | 11:45 WIB
Unisma dan DDTC Gelar Webinar Soal Reformasi PPN, Tertarik?

MALANG, DDTCNews – Universitas Islam Malang (Unisma) bekerja sama dengan DDTC menggelar Business Online Talk mengenai perpajakan.

Webinar bertajuk Reformasi PPN: Ditinjau dari Aspek Keadilan ini sangat relevan dengan kondisi terkini. Apalagi, melalui revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, pemerintah berencana mengubah skema kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN).

Materi yang masuk dalam perubahan skema kebijakan PPN antara lain terkait dengan pengurangan pengecualian dan fasilitas PPN, pengenaan PPN multitarif, serta kemudahan dan kesederhanaan PPN (PPN final/GST). Simak ‘Ini Materi dalam Revisi UU KUP’.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Webinar ini akan menghadirkan Partner of Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji sebagai narasumber. Dekan FEB Unisma Nur Diana direncanakan hadir untuk memberikan opening speech. Ketua Tax Center FEB Unisma Umi Nandiroh akan hadir sebagai moderator.

Acara akan diadakan pada Kamis, 8 Juli 2021 pada pukul 08.30 WIB—selesai. Webinar akan digelar melalui aplikasi Zoom Meeting dan disiarkan langsung di beberapa media sosial FEB Unisma. Salah satunya adalah Youtube FEBUNISMA_MALANGTV. Bagi Anda yang ingin mengikuti webinar ini dapat mendaftar lewat tautan http://tiny.cc/DaftarOnlineTalks.

Selain webinar, ada pula penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan kerja sama pendidikan antara FEB Unisma dan DDTC. Hingga saat ini, DDTC sudah menjalin kerja sama pendidikan dengan 28 perguruan tinggi.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Adapun sebanyak 28 perguruan tinggi yang sudah meneken MoU antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha.

Ada pula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, dan Universitas 17 Agustus 1945.

Selanjutnya, ada Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, UPN Veteran Jakarta, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat