PROVINSI LAMPUNG

Tunggu, Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Dibahas

Dian Kurniati | Jumat, 29 Januari 2021 | 10:14 WIB
Tunggu, Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Dibahas

Ilustrasi. 

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Lampung tengah mematangkan rencana program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah mengatakan program pemutihan itu menjadi salah satu strategi mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini. Dia berharap akan ada banyak pemilik kendaraan yang berpartisipasi dalam program tersebut.

"Pemutihan pajak masih proses pembahasan," katanya, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga:
Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Adi mengatakan target PAD dari pajak kendaraan mencapai Rp1,68 triliun tahun ini. Angka itu terdiri atas pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,06 triliun dan Rp624 miliar lainnya dari BBNKB.

Menurut dia, persiapan pemutihan pajak kendaraan harus dilakukan secara matang. Pasalnya, program itu juga melibatkan Polda Lampung dan Jasa Raharja Lampung.

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal meminta Bapenda segera memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, ada dua keuntungan yang bisa didapat dengan program tersebut, yakni peningkatan PAD dan penurunan beban masyarakat pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Ada Pajak Alat Berat 0,2%, Ini Perda Baru Sumbar Soal Pajak Daerah

Hanifal berharap program itu bisa berjalan hingga akhir 2021. Dengan asumsi tersebut, dia memproyeksi penerimaan dari program pemutihan setidaknya bisa mencapai Rp270 miliar. "Target itu baik dari pemutihan kendaraan bermotor maupun BBNKB," ujarnya, seperti dilansir lampost.co.

Di sisi lain, Hanifal mengingatkan Bapenda agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat ketika menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dia tidak ingin masyarakat terlalu berkerumun di Samsat sehingga meningkatkan risiko penularan Covid-19. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Sabtu, 13 April 2024 | 14:45 WIB PROVINSI SUMATRA BARAT

Ada Pajak Alat Berat 0,2%, Ini Perda Baru Sumbar Soal Pajak Daerah

Sabtu, 13 April 2024 | 13:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hindari Antrean Samsat Setelah Lebaran, WP Bisa Bayar PKB via Signal

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?