AMERIKA SERIKAT

Trump Janjikan Keringanan Pajak bagi Kelas Menengah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Maret 2017 | 18:45 WIB
Trump Janjikan Keringanan Pajak bagi Kelas Menengah Presiden Donald Trump. (Foto: Msnbc)

WASHINGTON, DDTCNews – Dalam Pidatonya di hadapan Kongres Selasa malam, Presiden Donald Trump berjanji untuk melakukan reformasi pajak yang ‘bersejarah’. Ia berjanji akan memangkas tarif pajak perusahaan menjadi lebih rendah dan memberikan keringanan pajak untuk masyarakat kelas menengah di AS.

Presiden Trump mengatakan sistem pajak yang nantinya akan diluncurkan bertujuan untuk merangsang perusahaan AS agar kian ekspansif. Bukan hanya di AS tetapi juga ke luar AS. Pemangkasan tarif pajak dinilai akan menarik para investor agar semakin banyak berinvestasi di AS.

“Tim ekonomi saya sedang mengkaji reformasi pajak secara besar-besaran. Bersamaan dengan pemangkasan tarif pajak perusahaan, nantinya akan diberlakukan pula keringanan pajak bagi masyarakat kelas menengah di AS,” tuturnya dalam pidato yang disampaikan, Selasa (28/2).

Baca Juga:
AS Berkomitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur Berkualitas di IKN

Janji Trump untuk memberikan keringanan pajak bagi masyarakat kelas menengah ini juga sejalan dengan pernyataan terbaru dari Menteri Keuangan Steven Mnuchin yang mengatakan rencana tersebut menjadi salah satu prioritas dari program kerja Presiden Trump.

Salah seorang dari Tax Policy Center mengestimasi rencana pemangkasan tarif pajak yang akan diberlakukan oleh Presiden Trump akan mengakibatkan penerimaan pajak berkurang hingga lebih dari US$1 juta (Rp13,3 miliar) atau sekitar 9%.

Sementara itu, seperti dilansir dalam Washington Examiner, hingga saat ini pembahasan lebih lanjut mengenai pemberian keringanan pajak bagi masyarakat kelas menengah di AS masih belum jelas, karena Presiden Trump belum memberikan rincian baru pada reformasi pajak yang akan dilakukannya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025