DAMPAK VIRUS CORONA

Tidak Beri Insentif Baru, BKPM Ubah Strategi Tarik Investasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Maret 2020 | 18:17 WIB
Tidak Beri Insentif Baru, BKPM Ubah Strategi Tarik Investasi

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meyakini pemberian insentif baru belum diperlukan untuk menarik investasi asing masuk ke Tanah Air.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan hingga saat ini belum ada rencana untuk memberikan insentif baru bagi calon investor. Proses bisnis masih dilakukan secara normal meskipun terdapat beberapa perubahan strategi setelah merebaknya virus Corona pada awal tahun ini.

“Dari BKPM tidak ada insentif dan itu jangan terlalu diumbar-umbar [insentifnya] karena lama-lama negara bisa enggak dapat apa-apa. Kita masih tetap pada skema promosi dan strategi untuk dapat realisasi investasi,” katanya di Kantor BKPM, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga:
Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Bahlil meyakini masih ada ruang untuk bisa mengejar target realisasi investasi tahun ini senilai Rp886 triliun. Menurutnya, perubahan strategi mulai dilakukan dengan tidak fokus menggaet investasi dari Negeri Tirai Bambu.

Beberapa negara alternatif menjadi sasaran BKPM untuk bisa mengompensasi menurunnya investasi dari China. Negara kawasan Timur Tengah dan Eropa menjadi andalan BKPM untuk menggenjot kegiatan investasi baru di Indonesia.

“Alternatif negara selain China, agar berinvestasi di sini antara lain dari kawasan Eropa dan Timur Tengah. Kemudian, Jepang dan Korea juga masuk karena tidak semua wilayah di kedua negara tersebut terjangkit virus Corona,” paparnya.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Selain itu, kegiatan investasi yang berasal dari dalam negeri juga menjadi tumpuan BKPM. Menurutnya, pencairan kredit dari perbankan kepada pelaku usaha domestik sudah mulai dilakukan untuk membentuk usaha baru atau melakukan ekspansi.

“Kami masih optimistis karena selain dari luar negeri, kepercayaan di dalam negeri sudah mulai muncul. Selama ini kredit sudah disetujui tapi belum di realisasikan. Nah, sekarang sudah mulai [dicairkan],” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi