INGGRIS

Terungkap, Agen Sepakbola Tersohor Ini Hindari Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Juli 2018 | 11:26 WIB
Terungkap, Agen Sepakbola Tersohor Ini Hindari Pajak

LONDON, DDTCNews – Otoritas perpajakan Inggris (Her Majesty Revenue and Customs/HMRC) mengungkap mantan agen sepakbola Jerome Anderson yang menghindari pajak sebesar £1,2 juta atau Rp22,61 miliar.

Melansir situs resmi Pemerintah Inggris (www.gov.uk), Anderson beserta 8 orang lainnya telah berupaya menghindar dari pajak dengan jumlah yang besar pada saat melakukan perekrutan dan pelatihan pemain muda di Akademi Sepakbola Bafana Afrika Selatan.

“Anderson menggunakan skema investasi untuk mengklaim kerugian perdagangan fiktif sebesar £3 juta untuk mengurangi tagihan pajaknya dengan jumlah yang sangat besar,” demikian melansir www.gov.uk, Jumat (27/7).

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Namun putusan pengadilan berhasil mengungkap skema yang dijalankan Anderson tidak menunjukkan adanya perdagangan. Berdasarkan hal itu, maka Anderson tidak bisa mengklaim kerugian atas investasi fiktif yang dilakukannya untuk menghindari pajak.

Adapun hal ini mendapat sorotan dari Direktur Kepatuhan Pelanggan HMRC Penny Ciniewicz yang menjelaskan tiga hal penting dalam menerbitkan putusan terhadap Anderson. Tiga putusan tersebut antara lain:

Pertama, pengadilan menegaskan skema yang digunakan Jerome Anderson gagal; kedua, layanan publik HMRC bergantung pada pembayar pajak dan tidak berlaku bagi orang yang tidak bayar pajak; ketiga, penghindar pajak harus segera melunaskan pajak terutangnya,” ungkap Penny.

Kemenangan terbaru ini terus mencatat rekor HMRC yang luar biasa untuk memenangkan 9 dari 10 kasus penghindaran pajak di pengadilan. Belum termasuk para wajib pajak yang sudah melunasi utang pajaknya sebelum kasusnya dibawa ke meja pengadilan.(Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pengembang Tak Setor PPN Rp 1,88 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Selasa, 27 Februari 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

IRS Ungkap Orang-Orang Kaya Tak Bayar Pajak 150 Miliar Dolar AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia