LITERASI PAJAK

Tersedia di Perpajakan ID, Buku Basic Guidelines of Tax Procedures

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 April 2022 | 07:00 WIB
Tersedia di Perpajakan ID, Buku Basic Guidelines of Tax Procedures

Tampilan awal buku Basic Guidelines of Tax Procedures versi digital di Perpajakan.id. 

JAKARTA, DDTCNews – DDTC telah menerbitkan buku Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak versi Bahasa Inggris atau Basic Guidelines of Tax Procedures.

Dalam Bahasa Inggris yang sederhana dan sistematis, ulasan dalam buku ini telah disesuaikan dengan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak setelah terbitnya UU Cipta Kerja. Buku ini memberikan pemahaman tentang tata cara pelaksanaan pajak secara komprehensif dan terperinci.

Buku yang disusun oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora, dan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika ini sudah tersedia dalam versi digital pada menu E-Books Perpajakan.id.

Baca Juga:
DPR Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Toko yang Beri Diskon ke Lansia

“Saat ini seluruh buku DDTC dapat dibaca secara mudah dan praktis di kanal ini. Buku Pajak ini juga tersedia dalam mode layar putih, hitam, dan coklat untuk menyesuaikan kenyamanan pembaca,” demikian keterangan pada menu E-Books tersebut.

Buku ini penting untuk menjadi pegangan bagi wajib pajak. Dengan sistem pajak self-assessment, wajib pajak dituntut memiliki pengetahuan pajak memadai. Wajib pajak juga dituntut dapat mengikuti perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak dan prosedur administratif pajak yang sering berubah.

Buku yang terdiri atas 6 Bab ini memberikan panduan mengenai berbagai prosedur administrasi dan kewajiban pajak yang penting untuk dilaksanakan. Pembahasan buku ini dimulai dengan konsep subjek dan objek pajak serta diakhiri dengan penjelasan prosedur khusus pelaksanaan pajak.

Baca Juga:
Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Untuk mendukung era digitalisasi yang tengah terjadi dalam tata cara pelaksanaan pajak di Indonesia, buku ini juga menjelaskan langkah-langkah penggunaan berbagai sistem aplikasi daring yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi DDTC dalam menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Hadirnya buku ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam membangun dan mengembangkan dunia perpajakan di Tanah Air.

Jadi tunggu apa lagi? Langsung meluncur ke Perpajakan.id. Sebagai informasi, Perpajakan.id adalah aplikasi pencari dokumen perpajakan berbasis web di Indonesia.

Selain buku pajak, tersedia pula peraturan pajak, perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B), putusan pengadilan pajak, putusan mahkamah agung, dan kumpulan istilah perpajakan. Dengan demikian, sumber literasi perpajakan bisa Anda dapatkan dengan mudah dan cepat hanya dengan mengakses Perpajakan.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?