KURS PAJAK 29 JULI-4 AGUSTUS 2020

Terhadap Dolar AS, Rupiah Berbalik Menguat Tipis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Juli 2020 | 09:35 WIB
Terhadap Dolar AS, Rupiah Berbalik Menguat Tipis

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah berbalik menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Namun, mata uang Garuda ini masih melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.672. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk 29 Juli 2020—4 Agustus 2020 tersebut turun tipis dari pekan lalu yang berada pada level Rp14.675 per dolar AS.

Sementara itu, tren penguatan masih berlaku untuk dolar Australia dengan nilai kurs Rp10.448,83 per dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut naik dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp10.251,54 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

Ringgit Malaysia juga melanjutkan reli penguatan. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.446,13 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang bertengger pada level Rp3.439,56 per ringgit Malaysia.

Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion pada pekan ini ditetapkan senilai Rp10.606,56 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu tercatat senilai Rp10.550,14 per dolar Singapura.

Adapun mata uang zona Eropa masih perkasa terhadap rupiah untuk satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.037,37. Nilai kurs pajak tersebut naik dari minggu lalu yang berada pada level Rp16.740,85 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Mayoritas Mitra

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 32/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 29 Juli 2020—4 Agustus 2020 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) Amerika Serikat 14.672,00 -3,00
2 Dolar Australia (AUD) Australia 10.448,83 197,29
3 Dolar Kanada (CAD) Kanada 10.935,60 124,45
4 Kroner Denmark (DKK) Denmark 2.289,06 40,69
5 Dolar Hongkong (HKD) Hongkong 1.892,71 -0,04
6 Ringgit Malaysia (MYR) Malaysia 3.446,13 6,57
7 Dolar Selandia Baru (NZD) Selandia Baru 9.758,99 150,19
8 Kroner Norwegia (NOK) Norwegia 1.605,95 30,77
9 Poundsterling Inggris (GBP) Inggris 18.733,66 307,31
10 Dolar Singapura (SGD) Singapura 10.606,56 56,42
11 Kroner Swedia (SEK) Swedia 1.658,68 40,33
12 Franc Swiss (CHF) Swiss 15.857,33 275,11
13 Yen Jepang (JPY) Jepang 13.775,77 82,62
14 Kyat Myanmar (MMK) Myanmar 10,66 -0,02
15 Rupee India (INR) India 196,20 1,06
16 Dinar Kuwait (KWD) Kuwait 47.827,87 57,05
17 Rupee Pakistan (PKR) Pakistan 87,52 -0,42
18 Peso Philipina (PHP) Philipina 297,41 0,87
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) Saudi Arabia 3.911,74 -0,62
20 Rupee Sri Lanka (LKR) Sri Lanka 79,00 -0,02
21 Bath Thailand (THB) Thailand 463,18 -0,42
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) Brunei Darussalam 10.584,71 43,32
23 Euro Euro (EUR) Euro 17.037,37 296,52
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) Renminbi Tiongkok 2.094,65 -3,28
25 Won Korea (KRW) Korea 12,25 0,06

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 13 Maret 2024 | 09:05 WIB KURS PAJAK 13 MARET 2024 - 19 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 06 MARET 2024 - 13 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Mayoritas Mitra

Rabu, 28 Februari 2024 | 09:31 WIB KURS PAJAK 28 FEBRUARI 2024 - 05 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah untuk Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 21 Februari 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 21 FEBRUARI - 27 FEBRUARI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Seluruh Mata Uang Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Rencana Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, DPR Minta Ada Kajian Ulang

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:33 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Penyediaan Jaringan Listrik dan Air

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sebabkan Inflasi, Mendagri Minta Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:30 WIB KOTA YOGYAKARTA

Ringankan Beban WP, Pemkot Jogja Beri Pemutihan Denda dan Diskon PBB

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:21 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 3,9 Persen, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp269 Triliun

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun hingga 15 Maret 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 bagi Pegawai Tetap