EFEK COVID-19

Terdampak Corona, Para Musisi Australia Meminta Insentif Pajak

Muhamad Wildan | Minggu, 14 Juni 2020 | 07:00 WIB
Terdampak Corona, Para Musisi Australia Meminta Insentif Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

CANBERRA, DDTC News—Lebih dari 80 musisi di Australia menandatangani petisi permintaan stimulus yang ditujukan kepada pemerintah dalam rangka mempertahankan industri musik dari Covid-19.

Musisi-musisi tersebut di antaranya seperti Jimmy Barnes, John Farnham, Regurgitator, Jessica Mauboy, Gotye, hingga musisis favorit Perdana Menter Australia Scott Morrison yakni Tina Arena.

"Industri kami selalu hadir membatu negara ketika krisis, sekarang waktunya pemerintah untuk membantu kami," tulis petisi tersebut dilansir dari SBS Australia, Sabtu (13/6/2020).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Tanpa adanya intervensi pemerintah, industri musik Australia akan terkena dampak dua kali lipat lebih besar ketimbang sektor lain dan banyak lapangan kerja yang akan hilang pada bulan-bulan ke depan.

Setidaknya ada lima kebijakan yang diminta melalui petisi itu. Pertama, musisi meminta diskon atas pajak yang dikenakan pada acara konser musik, pajak yang dikenakan atas proses rekaman, hingga cukai alkohol.

Kedua, musisi meminta perpanjangan jangka waktu stimulus JobKeeper—bantuan langsung tunai pemerintah—yang awalnya dibatasi hingga September menjadi hingga perekonomian kembali dibuka.

Baca Juga:
Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Ketiga, program JobKeeper diminta untuk diperluas dan mencakup musisi-musisi yang belum memiliki kepastian kontrak. Untuk diketahui, JobKeeper merupakan kebijakan subsidi gaji dari pemerintah Australia kepada pekerja.

Keempat, musisi meminta pemerintah untuk menggelontorkan dana sebesar AU$345 juta untuk sebagai dana paket pemulihan untuk industri musik. Kelima, pemerintah diminta untuk meningkatkan pendanaan bagi Australia Council for the Arts sebesar AU$70 juta. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:21 WIB KURS PAJAK 27 MARET 2024 - 02 APRIL 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor