JERMAN

Taxfix, Aplikasi Digital yang Mudahkan WP Ajukan Restitusi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Agustus 2018 | 10:33 WIB
Taxfix, Aplikasi Digital yang Mudahkan WP Ajukan Restitusi

BERLIN, DDTCNews – Perusahaan start-up telah mengembangkan aplikasi yang bisa membantu wajib pajak mengajukan restitusi pajak. Aplikasi yang bernama Taxfix ini memberikan kemudahan dalam proses pengisian formulir restitusi pajak secara akurat dibanding metode konvensional.

Pendiri dan CEO Taxfix Mathis Buchi mengatakan banyak wajib pajak yang tidak memiliki akuntan pajak pribadi, bahkan banyak pula yang tidak memahami tata cara restitusi pajak. Maka aplikasi Taxfix menjadi jawaban atas berbagai kesulitan tersebut.

“Aplikasi Taxfix bekerja sebagai chatbot (program yang dirancang untuk menyimulasikan percakapan antara manusia dengan mesin atau sistem) yang telah dipasangi teknologi tax-engine, sehingga pelaporan SPT (surat pemberitahuan pajak) akan lebih mudah dan tidak perlu menyewa akuntan,” katanya di Berlin, Kamis (9/8).

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Indonesia Minta Dukungan Jerman

Untuk mendapatkan restitusi pajak, menurutnya wajib pajak cukup memotret slip gaji tahunan dan masuk ke sub halaman kuisioner dalam aplikasi tersebut. Secara otomatis aplikasi ini akan menghitung nilai pajak yang akan dikembalikan ke wajib pajak.

“Aplikasi ini bekerja sebagai akuntan pajak digital yang bisa dimiliki di dalam ponsel. Cara kerjanya dengan menyebutkan beberapa pertanyaan sederhana kepada pengguna, serta memastikan restitusi pajak bisa dilakukan secara benar,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari techcrunch.com, pengguna Taxfix lebih banyak dari wajib pajak berusia 20-35 tahun yang bukan ahli pajak dan kerap tidak pernah mengajukan restitusi sebelumnya.

Baca Juga:
Kabinet Jerman Setujui Insentif Pajak Rp115,6 T untuk Dorong Ekonomi

Adapun hal yang memberdakan Taxfix dengan aplikasi lain yaitu dengan adanya pendekatan mobile-first dan tidak menggunakan kolom formulir sebagai antarmuka pengguna. Apalagi hanya membutuhkan waktu 20 menit untuk mengajukan restitusi melalui Taxfix.

“Aplikasi lain justru memakan waktu antara 3 hingga 6 jam. Ke depannya, Taxfix akan memfasilitasi deklarasi pajak ke yurisdiksi lain serta meningkatkan teknologi agar jauh lebih canggih lagi,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah