AMERIKA SERIKAT

Tax Gap Sentuh US$7 Triliun, Yellen Siapkan Tindakan Khusus

Muhamad Wildan | Selasa, 11 Mei 2021 | 11:30 WIB
Tax Gap Sentuh US$7 Triliun, Yellen Siapkan Tindakan Khusus

Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (foto: U.S. Department of The Treasury)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Menteri Keuangan AS Janet Yellen menyebutkan total pajak yang tidak terpungut akibat penghindaran pajak oleh orang kaya dan korporasi mencapai US$7 triliun atau Rp99.400 triliun dalam 1 dekade terakhir.

Yellen menegaskan perlu ada tindakan tambahan atau langkah-langkah khusus untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang bersumber dari kelompok terkaya AS. Hal ini penting guna mendanai program pemerintah senilai US$4 triliun.

"Sungguh mengejutkan dan menyedihkan melihat perkiraan gap antara pajak yang berhasil kita kumpulkan dan berapa yang seharusnya kita pungut," katanya, dikutip pada Selasa (11/5/2021).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Yellen menjelaskan tindakan atau langkah khusus untuk meningkatkan penerimaan pajak sangat penting untuk segera dilakukan guna mencegah defisit anggaran membengkak akibat belanja besar-besaran yang direncanakan oleh Presiden AS Joe Biden.

Guna meningkatkan penerimaan pajak, salah satu langkah yang direncanakan oleh pemerintah Biden adalah memberikan tambahan anggaran Internal Revenue Service (IRS) dalam mengoptimalkan pemungutan pajak.

IRS mengaku tidak memiliki anggaran dan SDM yang mencukupi untuk mengawasi seluruh wajib pajak secara optimal, padahal total nilai tax gap dalam 1 dekade terakhir sangatlah besar, yakni lebih dari US$1 triliun per tahun.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Berdasarkan estimasi Pemerintah AS, apabila anggaran IRS ditambah hingga US$80 miliar maka tambahan penerimaan pajak yang bisa dikumpulkan IRS diperkirakan mencapai US$700 miliar dalam satu dekade ke depan.

"Kami mencoba membuat langkah yang tepat untuk menutup celah pajak," ujar Yellen seperti dilansir businessinsider.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor