SINGAPURA

Tarif GST Diusulkan Naik Jadi 9%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Mei 2018 | 16:49 WIB
Tarif GST Diusulkan Naik Jadi 9%

SINGAPURA, DDTCNews – Pemerintah Singapura berencana untuk meningkatkan tarif pajak atas barang dan jasa (goods and services tax/GST) dari 7% menjadi 9%. Namun, pemerintah masih mencari cara agar warganya menaruh rasa percaya terhadap dampak positif pada peningkatan tarif pajak itu.

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengatakan upaya untuk meningkatkan tarif pajak bukanlah hal yang mudah. Pemerintah Singapura harus memiliki alasan yang rasional dan logis untuk dijelaskan kepada warganya terkait landasan dalam meningkatkan tarif pajak.

“Masih ada waktu untuk menjelaskan kebijakan ini, serta untuk mencari strategi agar warga Singapura memberi dukungan yang tepat dan tidak keberatan dengan tarif pajak yang baru. Hal seperti ini yang menjadi persoalan serius,” katanya seperti dilansir Tax Notes International Vol.90 No.10, Senin (28/5).

Baca Juga:
Gencarkan Konser Internasional di Malaysia, Insentif Pajak Dikaji

Adapun Lee juga menyatakan kepercayaan publik adalah aspek yang penting untuk mendapatkan dukungan dari para pembayar pajak dalam rangka mengambil sebuah keputusan yang sulit, seperti peningkatan tarif pajak.

Dia pun menjelaskan mengenai situasi di Malaysia, di mana pemerintah sebelumnya telah menerbitkan sistem GST yang terbaru dengan cara yang menyebabkan warga Malaysia merasa tidak puas dengan timbulnya kebijakan tersebut.

"Kenapa ini terjadi? Itu bukan karena manfaat ekonomi dari GST. Dari sudut pandang ekonomi, GST lebih baik dibanding pajak penjualan (sales tax) yang digantikan. Secara politik, bagaimanapun, warga Malaysia menghubungkan rezim GST dengan keluhan lain terhadap pemerintah sebelumnya,” katanya.

Baca Juga:
Lagi, Bea Cukai Batam Amankan Puluhan Ribu Miras Ilegal Asal Singapura

Menurutnya situasi semacam itu tidak berarti pemerintah tidak boleh menaikkan pajak, tetapi hal tersebut justru menggarisbawahi perlunya pemerintah untuk meyakinkan publik terkait upaya pencapaian tujuan yang lebih baik melalui peningkatan tarif pajak.

“Hal terpenting yakni terkait kepercayaan warga terhadap pemerintah mengenai dampak positif masa mendatang. Tanpa kepercayaan itu, pemerintah tidak bisa menjalankan pemerintahan,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak