BERITA PAJAK HARI INI

Target Perpajakan 2019 Dikerek, Tax Holiday Diperluas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 September 2018 | 09:39 WIB
Target Perpajakan 2019 Dikerek, Tax Holiday Diperluas

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Kamis (20/9/2018), kabar datang dari pemerintah dan DPR yang menaikkan target penerimaan perpajakan tahun 2019. Peningkatan target asumsi ini menyusul perubahan asumsi nilai tukar rupiah dan target lifting minyak dalam RAPBN 2019.

Hal ini mendapat sorotan dari Pengamat Pajak DDTC yang menilai prospek kinerja penerimaan tahun depan akan sangat tergantung dari realisasi 2018. Jika realisasi penerimaan tahun ini sesuai target, perubahan target tahun depan masih cukup realistis.

Selain itu, kabar juga datang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang meminta adanya perluasan sektor penerima fasilitas libur pajak atau tax holiday. Perluasan ini ditujukan sebagai upaya lebih menarik investasi ke Tanah Air.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Berikut ringkasannya:

  • Target Perpajakan Naik Rp2,76 triliun:

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan kenaikan target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2019 sebagai efek dari perubahan asumsi kurs rupiah, dari usulan awal Rp14.400 menjadi Rp14.500 per dolar AS. Hal ini membuat target penerimaan perpajakan tahun depan menjadi Rp1.783,76 triliun, naik Rp2,76 triliun dari usulan awal Rp1.781 triliun.

  • Realisasi 2018 Jadi Acuan Realisasi Tahun Depan:

Kepala DDTC Fiscal and Research B. Bawono Kristiaji mengatakan nominal penerimaan tahun depan senilai Rp1.572 triliun akan lebih mudah dicapai jika realisasi penerimaan pajak 2018 bisa sesuai target Rp1.424 triliun. Jika kondisi itu terjadi, target tahun depan mencatatkan pertumbuhan sekitar 10% sehingga cukup realistis untuk dicapai.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara
  • BKPM Minta Sektor Penerima Tax Holiday Diperluas:

Direktur Fasilitas Penanaman Modal BKPM Endang Supriyadi mengatakan sejauh ini baru 153 produk yang menerima tax holiday. Untuk itu, dalam rapat yang dihadirinya dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution, Rabu (19/9/2018) malam, dia meminta agar sektor penerima tax holiday semakin diperluas untuk menarik investasi.

  • PPh Nonmigas Dominasi Realisasi Perpajakan:

Realisasi penerimaan perpajakan hingga Agustus 2018 sekitar Rp907,5 triliun atau 56,1% dari target APBN 2018. Realisasi ini tercatat tumbuh 16,5% dibanding periode sama tahun lalu. Kepala BKF Suahasil Nazara mengatakan realisasi PPh nonmigas Rp437,4 triliun, PPN dan PPnBM Rp307,6 triliun, serta cukai Rp78,6 triliun.

  • Sektor Penting Minim Investasi:

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengaku masih ada beberapa sektor usaha yang penting untuk Indonesia, tapi investasinya masih minim. Karena merasa terburu-buru, perluasan sebelumnya lebih fokus pada besi dan baja, petrokimia, dan farmasi. Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa memberikan rincian industri pionir baru yang bisa mendapat tax holiday.

  • Asumsi Rupiah Melemah, Anggaran Subsidi 2019 Naik:

Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR sepakat untuk menaikkan anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2019. Kenaikan anggaran subsidi ini sejalan dengan perubahan asumsi kurs rupiah. Jika kurs Rp14.400 per dolar AS, subsidi energi sekitar Rp156,53 triliun. Sementara, dengan asumsi Rp14.500 per dolar AS, anggaran subsidi bisa mencaai Rp157,79 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024