KOTA JAKARTA SELATAN

Target Pajak Tumbuh 25%, Pemkot Tetap Optimis

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 April 2018 | 13:39 WIB
Target Pajak Tumbuh 25%, Pemkot Tetap Optimis

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Kota Jakarta Selatan optimistis target penerimaan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp8,4 triliun bisa dicapai tahun ini. Peningkatan target penerimaan setinggi 25% terhadap tahun 2017 tidak melunturkan semangat untuk mengejar target tersebut.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Arifin mengatakan target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2018 meningkat 25% terhadap target tahun 2017 sebesar Rp6,39 triliun. Menurutnya target 2018 bisa dikejar dengan melakukan sinergi antara petugas dengan wajib pajak.

“Meski ada kenaikan target setinggi 25%, kami bisa mencapai target jika dilakukan bersama-sama. Tembusnya target pajak daerah dan retribusi daerah tahun lalu juga berkat kepatuhan wajib pajak pada tahun lalu,” paparnya di Jakarta, Sabtu (21/4).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Adapun, dia mengapresiasi wajib pajak yang sudah patuh pada tahun lalu dan berkontribusi terhadap pajak daerah. Selain kontribusi kepatuhan, wajib pajak juga menyetor pajak daerah yang menambah pundi-pundi penerimaan.

Pasalnya, dana pajak daerah yang sudah terkumpul akan dialokasikan untuk melakukan berbagai pembangunan di wilayah terkait, sekaligus melakukan perbaikan pada pelayanan publik, sehingga warga bisa merasakan dampak dari membayar pajak.

Dengan wajib pajak yang taat pajak, diharapkan bisa saling bahu-membahu untuk membangun Jakarta lebih baik ke depannya. Pembangunan ibu kota juga tidak lepas dari penerimaan pajak,” tuturnya seperti dilansir netralnews.com.

Sementara itu, optimisme Pemkot Jakarta Selatan terhadap target pajak daerah 2018 itu dilandasi karena realisasi tahun 2017 berhasil tembus Rp6,56 triliun atau 102,73% dari target Rp6,39 triliun. Namun, Arifin menyatakan target sebesar Rp8,4 triliun merupakan target yang cukup tinggi. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 08 April 2024 | 11:30 WIB KOTA PEKANBARU

Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Februari 2024, DJP Jakbar Sudah Kumpulkan Pajak Rp 10 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024