DENMARK

Tangkal Penipuan Pajak, Otoritas Bakal Tambah 3.000 Fiskus Baru

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Maret 2021 | 10:45 WIB
Tangkal Penipuan Pajak, Otoritas Bakal Tambah 3.000 Fiskus Baru

Ilustrasi. (DDTCNews)

KOPENHAGEN, DDTCNews – Pemerintah Denmark berencana merekrut ribuan petugas pajak baru untuk memerangi praktik penipuan dan penghindaran pajak.

Otoritas pajak Denmark/Skattestyrelsen mengatakan pemerintah setidaknya membutuhkan minimal 3.000 fiskus baru untuk dapat memerangi praktik penipuan pajak. Proses rekrutmen 3.000 pegawai pajak tersebut akan dilakukan selama 3 tahun.

"Pemerintah berencana untuk mempekerjakan sebanyak 3.000 orang selama 3 tahun ke depan guna meningkatkan upaya mencegah penipuan pajak," sebut otoritas pajak dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (4/3/2021).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Skattestyrelsen menilai upaya pencegahan perlu diperkuat untuk menangkal praktik penipuan pajak. Menurutnya, negara telah dirugikan hingga US$2 miliar akibat praktik penipuan pajak, terutama dari restitusi dividen lintas yurisdiksi.

Sebagian besar kerugian negara tersebut berasal dari kasus Cum-Ex yang senilai US$1,6 miliar. Untuk itu, sistem administrasi pajak perlu didukung lebih banyak SDM guna mencegah praktik serupa kembali terulang pada masa depan.

"Pengumpulan pajak yang efisien justru menjadi kelemahan utama di Denmark yang menjadi sasaran skema global untuk menipu negara melalui penggunaan pengembalian pajak dividen," sebut otoritas seperti dilansir bnnbloomberg.ca.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Agenda untuk menambah fiskus menjadi bagian dari rencana pemerintah untuk memerangi penipuan pajak. Rencana komprehensif pemerintah terkait dengan kebijakan pajak akan disampaikan pada pekan ini.

Seperti diketahui, skandal Cum-Ex atau yang sering disebut sebagai skandal pajak dividen Jerman merupakan hasil penyelidikan atas penipuan pajak lintas batas di banyak negara Eropa. Praktik ini melibatkan belasan lembaga jasa keuangan dan banyak individu.

Skandal ini muncul dari sejumlah transaksi besar yang dilakukan sebelum 2021. Transaksi tersebut mengeksploitasi celah hukum dalam pembayaran dividen lintas batas sehingga sejumlah pihak dapat mengklaim restitusi atas satu jenis pajak dan transaksi yang sama (dividend stripping).

Kerugian negara dari praktik tersebut mencapai miliaran euro. Jerman yang pertama kali membongkar kasus ini mengaku kehilangan penerimaan €10 miliar. Lalu, 10 negara Eropa lainnya yang terdampak praktik ini diprediksi kehilangan penerimaan €55 miliar, termasuk Denmark. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya