Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang pemutihan denda administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sampai Juni 2021.
Bapenda Sumatera Selatan menyatakan pemutihan pajak meliputi pembebasan sanksi administrasi dan keringanan pokok PKB yang menunggak lebih dari 1 tahun.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung menyarankan agar Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2021.
Program pemutihan berupa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor itu berlaku sejak 19 Oktober hingga 14 November 2020.