Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dukungan penyederhanaan perizinan dari pemerintah daerah itu akan mempercepat terwujudnya kemudahan berusaha.
Salah satu masukan dari pemerintah daerah di antaranya adanya insentif dari pemerintah pusat bagi daerah yang mengalami penyesuaian tarif pajak daerah.