Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pernyataan resmi terkait dengan penyidikan yang dilakukan KPK atas dugaan suap dengan oknum pegawai DJP.
Permohonan tersebut ditujukan kepada kepala kantor pelayanan pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar atau tempat pengusaha kena pajak (PKP) dikukuhkan.