Industri farmasi yang melakukan impor dan/atau pembelian bahan baku untuk memproduksi vaksin dan/atau obat untuk penanganan Covid dapat pembebasan PPh Pasal 22.
Pemerintah resmi memperpanjang periode pemberian insentif pajak atas barang dan jasa untuk penanganan pandemi Covid-19 yang selama ini diatur dalam PMK 28/2020.
Pengelola rumah sakit milik pemerintah atau rumah sakit badan layanan umum (BLU) mengeluhkan beberapa kendala di lapangan terkait dengan pemanfaatan insentif.