Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak yang menjadi investor cryptocurrency, seperti Bitcoin, untuk melaporkan keuntungan yang diperoleh pada SPT Tahunan PPh
Siapa saja yang dapat menggunakan nilai buku atas pengalihan dan perolehan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha?