Berlaku untuk transaksi jasa, biaya pinjaman, penggunaan harta tidak berwujud, pengalihan harta, restrukturisasi usaha, dan kesepakatan kontribusi biaya.
Ada sejumlah kriteria yang bisa menjadi pilihan sebuah transaksi independen dianggap sudah sebanding dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa.