PEREKONOMIAN INDONESIA

Susun Rencana Kerja 2021, Jokowi Singgung Soal Virus Corona & Insentif

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Maret 2020 | 17:48 WIB
Susun Rencana Kerja 2021, Jokowi Singgung Soal Virus Corona & Insentif

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memasuki ruang Ratas di Kantor Presiden. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo menyampaikan lima aspek penting saat membuka rapat terbatas tentang kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2020 dan rencana kerja pemerintah 2021.

Pertama, Jokowi meminta para menteri untuk mewaspadai semua risiko global yang terjadi saat ini terhadap rencana kerja tahun depan, termasuk wabah virus Corona. Menurutnya, semua langkah mitigasi risiko terhadap perekonomian 2021 harus mulai dipikirkan sejak sekarang.

“Dikalkulasi secara detail mengenai risiko pelemahan ekonomi global, termasuk akibat dari merebaknya virus Korona yang terjadi di awal tahun ini dan kemungkinan dampak ekonomi lanjutan di tahun 2021," katanya di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Kedua, Jokowi mengajak para menterinya tetap optimistis Indonesia tetap mampu tumbuh positif di tengah tekanan ekonomi global. Apalagi pada tahun lalu, ekonomi Indonesia masih mampu bisa tumbuh 5,02% meski banyak negara lain mengalami pelemahan, bahkan resesi.

Salah satu ide yang diutarakan Jokowi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi adalah dengan melanjutkan reformasi struktural, terutama melalui dua rancangan regulasi, yaitu omnibus law cipta kerja dan omnibus law perpajakan.

Ketiga, Presiden memerintahkan para menteri memastikan ekonomi Indonesia tumbuh secara berkualitas. Dia berkatan kebijakan fiskal 2021 harus bisa memberikan stimulus pada peningkatan daya saing ekonomi nasional, penciptaan nilai tambah, serta mendorong pemerataan pembangunan.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Jokowi juga ingin daya tarik investasi terus ditingkatkan agar bisa membuka banyak lapangan kerja baru. "Insentif bagi tumbuhnya industri manufaktur juga harus diberikan, terutama yang berkaitan dengan industri padat karya," katanya.

Dia mengharapkan hilirisasi industri bisa terus didorong, terutama di kawasan Indonesia bagian timur. Selain itu, dia ingin ada penguatan UMKM agar bisa naik kelas, melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), usaha Ultra Mikro (UMi), serta Bank Wakaf Mikro.

Keempat, Jokowi memerintahkan para menterinya menekan defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan pada 2021. Beberapa strategi yang bisa dilakukan yakni memprioritaskan pengembangan industri substitusi impor, melanjutkan kebijakan bioenergi hingga B40 atau B50, serta langkah-langkah terobosan untuk meningkatkan lifting minyak.

Terakhir, Presiden ingin arah kebijakan 2021 tetap mengakomodasi penguatan sumber daya manusia yang unggul. Salah satu contohnya melalui program pendidikan, kesehatan, pelatihan vokasional lewat kartu pra-kerja, serta pengentasan kemiskinan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri