KOTA PEKANBARU

Susun Daftar Nama & Alamat Penunggak Pajak, Pemda Gencarkan Penagihan

Dian Kurniati | Rabu, 16 November 2022 | 10:30 WIB
Susun Daftar Nama & Alamat Penunggak Pajak, Pemda Gencarkan Penagihan

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau berupaya mengoptimalkan upaya penagihan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam 1,5 bulan yang tersisa pada tahun ini.

Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin mengatakan tunggakan PBB di wilayahnya mencapai Rp30 miliar. Menurutnya, Bapenda juga telah membentuk tim satgas untuk menagih tunggakan tersebut.

"Tim sedang mencari penunggak pajak daerah agar segera melunasi pajak tertunggak," katanya, dikutip pada Rabu (16/11/2022).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Zulhelmi menuturkan tim satgas telah bergerak untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak. Melalui program sosialisasi daftar tagih (SDT), tim berupaya menagih semua tunggakan PBB yang belum dibayar.

Dia menjelaskan setiap anggota tim mendapat kewajiban untuk menagih sejumlah wajib pajak yang menunggak PBB. Nanti, hasil penagihan masing-masing anggota tim tersebut bakal dievaluasi setiap pekan.

Bapenda telah menyusun daftar nama dan alamat wajib pajak yang menunggak PBB. Tim satgas pun diharuskan menuntaskan tugas penagihan mereka hingga tutup buku.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

"Mereka juga mesti menghitung potensi pajak daerah self assessment agar ada kenaikan di berbagai sektor," ujarnya.

Zulhelmi menambahkan optimalisasi penagihan tunggakan PBB tersebut sejalan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia berharap upaya penagihan aktif diharapkan mampu menekan angka tunggakan PBB di Kota Pekanbaru.

Dia menyebut realisasi setoran pajak daerah terus menunjukkan tren kenaikan. Hingga Oktober 2022, ia, realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp600 miliar atau tumbuh 26% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Gading 17 November 2022 | 19:23 WIB

Kasihan pegawainya nanti,di suruh suruh2 kerja keras nagih nagih

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024