PROVINSI DI YOGYAKARTA

Sultan HB X: Daerah Ikuti Langkah Pemangkasan Belanja

Gallantino Farman | Kamis, 11 Agustus 2016 | 15:02 WIB
Sultan HB X: Daerah Ikuti Langkah Pemangkasan Belanja Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X (Foto: Pemprov DIY)

YOGYAKARTA, DDTCNews –Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta akan memangkas anggaran yang tidak menyentuh langsung dalam isu strategis pembangunan. Langkah ini menyusul adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan langkah pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat adalah hal yang wajar karena menurunnya penerimaan pajak. " DIY juga melakukan hal yang sama. Kita pangkas belanja yang tidak perlu," katanya saat Evaluasi Rencana Pembangunan DIY Triwulan II, Rabu (10/8).

Sultan mengaku sudah memerintahkan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menganalisis program dan kegiatan yang dianggap tidak memberi sumbangsih nyata kepada masyarakat luas.

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Namun, untuk program pemberantasan kemiskinan yang sesuai isu strategis pembangunan DIY tetap akan dijalankan. Sedangkan program dan kegiatan yang kontraproduktif dengan upaya menurunkan kemiskinan diminta untuk dipangkas.

Selain itu, kegiatan yang perlu dirasionalisasi, antara lain jumlah rapat, perjalanan dinas, dan belanja negara. "Kami harus mengurangi jumlah rapat, perjalanan dinas, dan belanja negara," ungkap Gubernur.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo mengatakan program yang dipertahankan dalam masa anggaran berjalan adalah program yang masih sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJMD) DIY 2012–2017.

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Terkait dengan penerimaan pajak, dia mengatakan meski pendapatan negara tahun ini mengalami penurunan. Namun bagi Pemprov DIY sebenarnya pendapatan daerah tetap naik. "Hanya saja penerimaan pajak kita turun, khususnya pajak kendaraan bermotor," ungkap Bambang.

Dia menjelaskan dalam kondisi perekonomian yang lesu seperti saat ini, sangat wajar pajak kendaraan mengalami penurunan. Warga, katanya seperti dilansir Koran Sindo Yogya, enggan membeli kendaraan baru dalam kondisi pelemahan ekonomi saat ini.

DPPKA DIY kedepan bertekad menggenjot penerimaan sumber pendapatan daerah. Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber penting selain optimalisasi BUMD (badan usaha milik daerah) dan pemanfaatan aset lainnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Senin, 25 Maret 2024 | 12:01 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M