AGENDA PAJAK

STIESA Gelar Webinar Soal Penghindaran Pajak, Tertarik?

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 02 September 2021 | 14:50 WIB
STIESA Gelar Webinar Soal Penghindaran Pajak, Tertarik?

SUBANG, DDTCNews – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sutaatmadja (STIESA) bekerja sama dengan DDTC menggelar webinar bertajuk Tax Avoidance: Concept, Case and Research Opportunities.

Webinar ini merupakan salah satu seri dari rangkaian webinar dalam program Campus, Company, and Country Connections (4C). Webinar ini digelar untuk memberikan pemahaman mengenai konsep dan kasus mengenai tax avoidance kepada mahasiswa akuntansi.

“Akuntan sebagai pihak yang berperan penting dalam penyusunan laporan keuangan perlu memahami prinsip dan etika mengenai tax avoidance,” tulis panitia dalam term of reference (TOR), dikutip pada Kamis (2/9/2021)

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Topik pembahasan yang diusung sangat penting mengingat praktik tax avoidance dapat menggerus potensi penerimaan pajak. Padahal, pajak merupakan sumber terbesar penerimaan yang diperlukan untuk menjamin kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat

Untuk membahas topik tersebut, webinar ini menghadirkan 2 pembicara. Pertama, dosen Kolej Universiti Islam Antarbangsa Selangor-Malaysia Noor Suhaila Binti Shaharuddin. Kedua, Assistant Manager of DDTC Fiscal Research Awwaliatul Mukarromah.

Dosen Program Studi Akuntansi STIESA Indah Umiyati akan hadir menjadi moderator. Acara ini akan diselenggarakan pada Selasa, 7 September 2021 pukul 09.30 – 12.00 WIB. Webinar digelar secara virtual melalui Zoom Cloud Meetings.

Untuk dapat mengikuti webinar ini, Anda bisa mengisi form pendaftaran melalui laman https://forms.gle/qBhri1iEt3CCNsWb6. Panitia akan menyediakan e-certificate bagi para peserta webinar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M