KEBIJAKAN ANGGARAN

Sri Mulyani Minta Pimpinan K/L Perbaiki Pengelolaan Anggaran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 September 2017 | 11:02 WIB
Sri Mulyani Minta Pimpinan K/L Perbaiki Pengelolaan Anggaran

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah meminta seluruh Kementerian atau Lembaga (K/L) agar bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seiring menurunkan pembengkakan defisit anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk memperoleh opini WTP antara lain harus bisa mengalokasikan anggaran secara efisien.

“K/L harus bisa merinci keuangannya dari segi efisiensi, sehingga berjalannya program dalam APBN dan APBD bisa lebih lancar. Jika suatu pekerjaan yang hanya membutuhkan anggaran Rp100 maka jangan meminta anggaran Rp150. Banyak sekali yang sengaja anggarannya diperbesar,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (14/9)

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Meski begitu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengakui perolehan opini WTP dari BPK belum berarti institusi terkait terbebas dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasalnya, berbagai macam cara yang memalukan institusi dilakukan untuk melakukan Tipikor hingga berakhir Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Jangan hanya WTP tapi justru kena OTT, ini sangat ironis. Kita harus waspada berbagai modus Tipikor. Ada korupsi bersifat konflik kepentingan dengan banyak proyek yang juga banyak titipannya, bahkan hingga berani merampok negara,” tuturnya.

Sri Mulyani berharap pimpinan K/L hingga Pemda bisa menjaga institusinya dari Tipikor, sekaligus bisa memperoleh opini WTP. Tata kelola negara harus tetap bersih dan baik, serta memerangi Tipikor yang sangat dimungkinkan terjadi.

Menurutnya, defisit anggaran pun akan semakin sempit jika K/L dan pemda tidak meminta anggaran yang lebih besar dari kebutuhan. Hal itu berlandaskan pada kekhawatirannya terhadap pemberian dana kepada Pemda atau K/L tapi belum ditentukan skema dalam menjalankan programnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Jumat, 05 April 2024 | 18:34 WIB ANGGARAN NEGARA

Sri Mulyani Sebut Bantuan Pangan Bukan Bagian dari Perlinsos

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya