EFEK VIRUS CORONA

Sri Mulyani Minta Pegawai DJP dan DJBC Tidak Salah Interpretasi

Dian Kurniati | Jumat, 19 Juni 2020 | 14:26 WIB
Sri Mulyani Minta Pegawai DJP dan DJBC Tidak Salah Interpretasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Town Hall Meeting "Kami Kemenkeu: Satu Keluarga, Satu Visi, Mengawal Pemulihan Ekonomi" . (tangkapan layar kemenkeu.go.id/live)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan khusus kepada pegawai Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) agar selalu berpikiran positif dalam menjalani tugas di tengah pandemi virus Corona.

Sri Mulyani mengaku mendengar ada pegawai yang menafsirkan pernyataannya mengenai penerimaan perpajakan secara negatif. Menurutnya pandemi virus Corona memang telah menyebabkan perbedaan kinerja antara pegawai DJP dan DJBC, tetapi semua harus tetap disikapi secara positif.

Hingga Mei 2020, DJP yang memberlakukan bekerja dari rumah (WFH) kebetulan mencatatkan peneriman yang terkontraksi 10,8% karena semua kegiatan ekonomi lesu akibat pandemi. Di sisi lain, DJBC yang mayoritas pegawainya tetap harus bekerja dari kantor masih mencatatkan pertumbuhan penerimaan 12,4%.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

"Nah ini jangan kemudian diinterpretasikan, ‘Oh karena WFH penerimaan kita negatif dan pajak tidak dihargai oleh Menteri Keuangan'," katanya dalam acara Town Hall Meeting bersama semua pegawai secara virtual, Jumat (19/6/2020).

Sri Mulyani mengatakan DJP dan DJBC sama-sama memiliki tugas penting untuk mengelola keuangan negara. Namun, dia meminta semua pegawai tidak rendah diri atau besar kepala karena capaian penerimaannya di tengah pandemi.

Kepada para pegawai DJP, Sri Mulyani menyampaikan pemahamannya jika penerimaan pajak akan sulit karena berbagai sektor usaha terhenti. Banyak di antara pelaku usaha bahkan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pegawainya.

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

"Dunia usaha ini jangankan bayar pajak, untuk bertahan saja sulit. Makanya, mereka mendapat keringanan pajak dan kita tracking bagaimana mereka bisa survive," ujarnya.

Situasi yang berat itu misalnya tercermin dari pertumbuhan ekonomi kuartal I/2020 yang hanya 2,97%, sedangkan pada kuartal II/2020 diramal akan terkontraksi 3,8%. Situasi itu juga pada akhirnya mempengaruhi penerimaan pajak makin.

Sementara pada pegawai DJBC, dia minta tak cepat puas dengan capaian penerimaan pabeanan dan cukai hingga Mei 2020. Sri Mulyani beralasan tantangan ke depan masih sangat berat, misalnya kegiatan ekspor-impor yang sedang terkontraksi sehingga akan menekan penerimaan bea masuk dan bea keluar.

Baca Juga:
Cara Dapatkan Bukti Potong Pajak Bunga Tabungan dari Bank CIMB Niaga

Adapun pada cukai, dia menilai penerimaan yang masih positif hingga bulan Mei itu disebabkan hasil pergeseran pelunasan pita cukai dua bulan sebelumnya. Selain itu, pegawai juga harus bekerja keras menghadapi tantangan berupa peredaran rokok ilegal yang besar di tengah pandemi.

Dengan berbagai hal itulah, Sri Mulyani meminta para pegawai DJP dan DJBC fokus dengan pekerjaannya masing-masing. Pegawai DJP dan DJBC bahkan harus berpikir inovatif agar bisa mengumpulkan pajak maupun pabeanan dan cukai secara maksimal, sekaligus menjaga kegiatan ekonomi tetap terjaga.

"Saya minta temen-teman bekerja lebih semangat lagi karena tantangannya luar biasa besar," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN